MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Tahapan Pemilu telah berjalan, namun hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat belum juga mengajukan kebutuhan anggaran Pilgub Papua Barat Tahun 2024 kepada Pemprov Papua Barat.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, masih menunggu petunjuk untuk bertemu Pj Gubernur dan jajaran terkait untuk ikut memfasilitasi penyusunan kebutuhan anggaran Pilgub 2024 dimaksud.
Pasalnya KPU Papua Barat juga harus menyesuaikan dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemprov Papua Barat, sehingga tidak serta merta langsung mengajukan kebutuhan anggaran di maksud.
“Untuk Pilgub 2024 saya sudah membangun koordinasi dengan Pj Gubernur Papua barat untuk mencoba memfasilitasi penyusunan kebutuhan anggaran belanja Pilgub juga anggaran pilbub 2024 oleh penyelenggara ditingkat kabupaten/kota. Tapi kami masih tunggu petunjuk Kesbangpol terkait waktu fasilitasi itu karena Kesbangpol yang kami harap bisa mengkordir hal ini,”ungkap Ketua KPU Papua barat Paskalis Semunya.
Terkait anggaran Pilgub memang sudah harus diinput saat ini supaya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Hanya pasca kita rakoor bersama kita juga masih menunggu tindaklanjut karena memang kita tidak ada anggaran untuk mengumpulkan satker untuk membahas anggaran dimaksud. Walaupun kebutuhan itu sekarang bersamaan, baik Tahapan Pilpres, pileg dan Pilgub Pilbub ya,”terangnya
“Kita tinggal tunggu informasi dari kesbang untuk fasilitasi kita bisa duduk bersama dengan Pj Gubernur membahas hal ini. Meskipun rencana anggaran dari KPU tetapi KPU juga harus menyesuaikan dengan SPIP itu kan,”cetusnya
Seandainya, kemudian waktu fasilitasi tersebut tidak dilakukan maka KPU akan mengajukan sesuai perhitungan rencana anggaran dengan berpatokan pada rencana anggaran pilkada tahun 2017.
Jika rencana anggarannya sudah diajukan sejak awal tentu tidak akan mengganggu kebutuhan anggaran pembangunan yang lain di 2022 maupun 2023 bahkan 2024.
“Seharusnya sudaj dari jauh hari kita bahas ini, karena sekarang tahapan sudah jalan,”ujarnya.
Sementara untuk kebutuhan anggaran Pemilu Pilpres, DPR RI , DPD RI, ditanggung pemerintah pusat melalui APBN tunggal dikelola oleh KPU RI. Dan realisas anggarannya disesuaikan dengan tahapan Pemilu.
“Untuk total anggarannya saya tidak bisa sebutkan karena realisasinya disesuaikan dengan tahapan tidak sekaligus. KPU Papua Barat sudah menerima Rp6 milir itu termasuk untuk kebutuhan gaji juga operasional,”sebut Paskalis.
Tentu kata dia, dana itu akan dioptimalkan, transfernya akan masuk sesuai tahapan Pemilu.(jp/yon)