AdatBawaslu ManokwariBiakDPRD ManokwariEkonomi & BisnisHeadlineHukum & KriminalInfo IklanJayapuraKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratMRP Provinsi Papua BaratOlahragaPapuaPapua BaratPemerintahanPendidikan & KesehatanPolitikProvinsi Papua BaratRaja AmpatRedaksiReligiSorongSosial BudayaTak BerkategoriTambrauw

Tingkatkan Konsolidasi, DPC PDIP Manokwari Gelar Rakercab

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Manokwari, Papua Barat melaksanakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab), Senin (19/4/2021) di salah satu hotel di Manokwari.

Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun yang ditandai dengan penabuhan tifa, dipimpin langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indou SIP.,MH.

Ketua DPC PDIP Manokwari, Donny Mandacan mengatakan, Rakercab yang dilaksanakan tersebut merupakan Instruksi DPP PDIP dan wajib dilaksanakan.

Adapun yang dibahas dalam Rakercab kata Donny terkait dengan konsolidasi partai sekaligus laporan dari semua pengurus cabang terkait pelaksanaan perekrutan kader partai hingga ke struktur pengurus ranting.

Sejauh ini, ia menjelaskan sudah 164 ranting yang diresmikan dari keseluruhan 172 ranting yang ada di wilayah Manokwari.

“Ini juga yang kita cek dan benahi semua laporannya untuk persiapan menghadapi pemilu 2024 nanti, target kita menang di 2024,”sebut Donny

“Instruksi dari DPP, sudah jelas maka kita bangun konsolidasi dari sekarang baik itu yang sudah kader maupun para calon kader ini yang kita bahas pada rakercab hari ini,”imbuhnya

“Terkait target penambahan kursi di DPRD kedepan ya harus lebih dari 4 kursi, minimal kita fraksi penuh, karena pengalaman periode ini konsolidasi hubungan politik dengan partai lain agak sulit, sehingga kita target jadi pemenang pada Pemilu 2024 nanti,”tandas Mandacan

Rakercab tersebut, dihadiri oleh seluruh pengurus PDIP Manokwari, serta struktur tingkat ranting.(JP/AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta