MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pilar pemuda Rakyat Provinsi Papua Barat, Jekson S Kapisa, menyesalkan tindakan Diskriminasi yang dilakukan Ormas Garuda dan Garda Flobamora, terhadap Mahasiswa Papua yang sedang melakukan aksi Damai pada tanggal 1 Desember 2023 di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia mengatakan, pada prinsipnya tidak mendukung tindakan Separatis, karena Indonesia adalah Negara Hukum. Sehingga harus menjunjung tinggi hukum yang berlaku di NKRI sesuai UUD Tahun 1945.
“Tindakan diskriminasi yang dilakukan Ormas Garuda dan Garda Flobamora, sangat Melukai Hati rakyat Papua dari Segi Kemanusian. Yang jelas itu bentuk pelanggar hukum karena telah melakukan diskriminasi,” kata Jakson Kapisa, Senin (12/2023).
Oleh sebab itu, sebagai Ketua Pilar Rakyat Papua Barat, ia meminta kepada Polda Kupang NTT, agar segera menangkap dan memproses hukum para pelaku diskriminasi tersebut karena sangat merusak tatanan Hidup bernegara.
“Bahkan merusak martabat kami sebagai orang Papua. Karena tindakan ini sudah berulang, maka kami minta Ketua Flobamora agar tidak hanya meminta maaf di media, tetapi harus juga dilakukab secara adat, dengan mengundang mahasiswa, tokoh adat, masyarakat, pemudah dan tokoh perempuan dalam prosesi adat permintaan maaf,” ujarnya.
” Ini agar menjadi efek jerah bagi para pelaku tindakan diskriminasi tersebut,” tandasnya.(jp)