
MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Timsus Ditreskrimum) Polda Papua Barat berhasil mengamankan satu dari dua pelaku tindak pidana penjambretan yang terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 18.20 WIT di Jalan Drs. Essau Sesa, Manokwari.
Peristiwa bermula saat saksi bernama Johan Febrian Lolkary sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di lampu lalu lintas Sinar Suri. Ketika lampu hijau menyala dan ia mulai melanjutkan perjalanan, tiba-tiba dua pelaku yang menerobos lampu merah dari arah Jalan Trikora Wosi Taman Ria menabraknya dari arah berlawanan.
Akibat tabrakan tersebut, saksi dan kedua pelaku terjatuh. Saat berusaha bangkit, saksi sempat melihat dua orang wanita mendekati motor pelaku dan mengambil sebuah tas yang tergeletak di samping motor sambil berteriak, “Jambret!” Saksi yang berniat mengejar para pelaku terhenti karena salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam.
Tak berselang lama, satu pelaku berhasil diamankan oleh Timsus Ditreskrimum Polda Papua Barat. Pelaku yang tertangkap diketahui berinisial PR bersama pelaku, petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni:
1 unit sepeda motor Yamaha Vega Force warna hitam yang digunakan pelaku san 1 unit sepeda motor Kawasaki D-Tracker warna hitam milik saksi Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Papua Barat untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, dua korban wanita yang tasnya dijambret belum diketahui identitasnya karena langsung menuju ke arah Polda saat pelaku diamankan.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari personel Timsus Ditreskrimum yang sigap dalam mengamankan situasi dan menangkap salah satu pelaku di lokasi kejadian.
Kami mengapresiasi kerja cepat tim kami di lapangan. Saat ini, satu pelaku sudah berhasil diamankan, dan kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para korban, untuk segera melapor agar proses hukum bisa berjalan maksimal,” ujar Kombes Pol. Benny.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.(jp/rls)