5.9 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

Tim Puslitbang Polri Gelar FGD di Polda Papua Barat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, melakukan kegiatan penelitian tentang Tata Kelola Sumber Daya Polri (SDP), dalam implementasi teknologi informasi dan komunikasi terpadu di Polda Papua Barat, Senin (16/11/2020).

Kedatangan Tim dipimpin Kabidgasbin Puslitbang Polri Kombes Pol. Drs. M. Asrul Aziz, M.AP, disambut Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.Ik.,M.Si, beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Barat.

“Sebelum memulai kegiatan, kami ucapkan selamat datang Tim Puslitbang Polri di Polda Papua Barat, untuk mengadakan penelitian Tata Kelola Sumber Daya Polri dalam implementasi teknologi informasi dan komunikasi terpadu, dengan aplikasi yang ada di Polda Papua Barat dan Jajaran,” ucap Kapolda, melalui Karo Rena Polda Papua Barat.

Kapolda berharap kedatangan Tim Puslitbang Polri, dapat menyatukan masing-masing daerah secara maksial serta memberikan perbaikan dari hasil penelitian produk yang akan dibahas secara nasional dan diperbaiki dari Mabes Polri.

Untuk responden penelitian kualitatif (wawancara) adalah Pejabat Biro Ops, Biro SDM, Biro Rena, Bid TIK dan Satker pada Polda. Sedangkan responden penelitian kuantitatif (kuesioner) adalah anggota Polri yang bertugas pada Command Center/Sentra Pelayanan Publik/Internal Polri berbasis online pada setiap satuan.

Untuk pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah FGD/wawancara dengan Pejabat Biro Ops, Biro SDM, Biro Rena dan Bidang TIK dan Satker Polda terhadap pengelolaan sumber daya Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri dan sinergitas implementasinya di satuan kewilayahan.

Sedangkan pengisian kuesioner khusus kepada anggota Polri yang bertugas pada command center/sentra pelayanan publik/internal Polri berbasis online serta pengumpulan data sekunder tentang inovasi aplikasi pelayanan publik berbasis online dan observasi perangkat TIK.(rls/jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta