-1.5 C
Munich
Jumat, Desember 27, 2024

Tim Kuasa Hukum Pembakar Dealear Daihatsu Protes Realese Polda Papua Barat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Tim penasihat hukum terduga kasus pembakaran mobil di Dialer Daihatsu Manokwari berinisial ASK, keberatan terhadap realese Polda Papua Barat, yang terkesan menjustifikasi ASK sebelum ada putusan pengadilan.

“Kami penasihat hukum menghormati proses yang dilakukan oleh penyidik Kepolisiaan, hingga ke Penuntut di Kejaksaan dan Pengadilan. Tetapi membangun opini dalam proses penegakan hukum harus dihargai juga oleh penyidik,” kata Sekretaris Tim Penasehat Hukum ASK, Metusalak Awom, Minggu (20/10/2019) malam.

Dia mengatakan realese kepolisian yang dimuat salah satu media online di Manokwari, menyebutkan kliennya ASK merusak enam mobil, membakar empat mobil, spare part, tool kit, peralatan kantor, dan showroom, pada rusuh yang terjadi tanggal 19 Agustus 2019 lalu.

“Pernyataan tersebut harus mengedepankan asas praduga tak bersalah bukan menggiring opini publik untuk menjustifikasi tersangka sebelum ada putusan Pengadilan,” terangnya.

“Kami harap kepada media, kalau ada hal-hal seperti ini, tolong klarifikasi, sehingga siapa melakukan apa, agar bisa dipublis secara berimbang, agar tidak membuat masyarakat atau membuat keluarga tersangka merasa cemas, dan dirugikan,” jelasnya.

Selain itu, Salah satu Penasihat Hukum Tersangka, Alberth P. Matakupan, menambahkan pihaknya baru melakukan pendampingan terhadap tersangka sejak dua minggu setelah dilakukan pemeriksaan BAP tersangka.

“Terkait barang bukti memang jadi kendala, karena kami baru membangun komunikasi dengan keluarga, tersangka dan penyidik, dan belum terima salinan BAPnya, sehingga belum bisa memberikan keterangan berapa mobil yang dibakar, dan hal-hal lain,” ujarnya.(js)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta