HeadlineKab ManokwariPemprov PB

Terkait Selter JPT Pemprov, Gubernur Ingatkan Para Oknum Pejabat Di OPD Jangan Beri ‘Janji Palsu’

"Saya tidak pernah memberikan janji apapun dalam seleksi terbuka JPT ini. Ingat lulus dan tidaknya itu tergantung pada Doa masing-masing".

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Seleksi terbuka (Selter) 17 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, kini memasuki tahap penyusunan Makalah yang diikuti oleh 84 orang setelah lulus tahap Administrasi.

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si menyampaikan apresiasi kepada panitia Selter JPT yang terus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga saat ini telah memasuki tahapan penyusunan Makalah.

Tahapan ini masih terus berlanjut hingga tahap akhir, dimana peserta yang lulus dengan nilai tertinggi akan dilantik untuk menduduki jabatan pimpinan OPD Papua Barat.

“Tahapan pertama sudah selesai, ada yang sudah gugur dan ada yang masih lanjut, dan masuk tahap penyusunan makalah. Selanjutnya uji kompetensi dan menghasilkan memimpin- pemimpin yang kemudian dilantik menjadi kepala OPD, “kata Dominggus, Jumat (22/8/2025) di Kantor Gubernur, Arfak, Manokwari.

Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur secara tegas mengingatkan kepada para Calon agar tidak gampang percaya kepada oknum-oknum pejabat di OPD yang mengatasnamakan Gubernur, dengan memberikan janji bahwa akan diluluskan dalam Selter JPT tersebut.

“Saya tidak pernah memberikan janji apapun dalam seleksi terbuka JPT ini. Ingat lulus dan tidaknya itu tergantung pada Doa masing-masing. Kalau hati tulus, berdoa dengan baik pasti Tuhan jawab. Kita hanya bisa andalkan Tuhan saja, tidak bisa andalkan siapa-siapa,”tegasnya

“Sekali lagi saya ingatkan jangan ada pihak-pihak lain yang mengaku diberi perintah oleh Gubernur untuk memberikan janji-janji itu kepada para pejabat yang saat ini mengikuti seleksi terbuka,”ujarnya.(jp/ctr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta