Kab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanPapua BaratPemprov PB

Terkait Penguatan Jamsostek, Wagub Lakotani Tekankan Komitmen Dan Partisipasi Aktif Bupati 7 Kabupaten

SORONG,JAGATPAPUA.com–Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani menyerahkan Piagam dan Paritrana Award 2025 kepada tiga daerah yang berhasil meraih peringkat pertama, kedua dan peringkat ketiga.

Paritrana Award tingkat Provinsi Papua Barat itu diraih oleh Kabupaten Manokwari Selatan sebagai daerah dengan peringkat terbaik Pertama, Kabupaten Kaimana dengan Peringkat kedua dan Manokwari peringkat Ketiga.

Mohamad Lakotani mengatakan, melalui Paritrana Award ini diharapkan dapat semakin memperluas pemberian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pekerja di Papua Barat.

Jamsostek memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Ia menyebut bahwa BPJS ketenagakerjaan memiliki tiga peran strategis dalam mendukung ketahanan nasional.

Pertama, memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian dengan memberikan sejumlah santunan kepada ahli waris yang ditinggalkan.

Keduua, mencegah kemiskinan baru melalui santunan yang dapat memperdayakan keluarga dan ahli waris untuk melanjutkan hidup melalui aktivitas ekonomi seperti berdagang, Kios bertani dan lainnya.

Ketiga keberlangsungan pendidikan memberikan beasiswa kepada anak yang ditinggalkan dimulai dari pendidikan TK hingga lulus perguruan tinggi dengan total manfaat 174 juta.

Provinsi Papua Barat telah mendapatkan penghargaan Jamsostek tingkat nasional selama 4 tahun berturut-turut yaitu pada tahun 2019 hingga tahun 2022.

Wakil Bupati Manokwari (kanan), Bupati Kaimana (tengah) dan Wakil Bupati Mansel (kiri) .

Capaian tersebut diperoleh atas dasar komitmen Pemprov Papua Barat dalam memberikan perlindungan Jamsostek bagi seluruh masyarakat bekerja di Provinsi Papua Barat.

Di tahun 2024 jumlah pekerja yang telah terlindung program Jamsostek di papua barat yaitu sebanyak 68.289 pekerja formal atau 65% dari total 104.508 pekerja.

Kemudian, sebanyak 81.315 pekerja informal atau 47% dari 170.616 total pekerja. Sehingga secara keseluruhan di tahun 2024 Provinsi Papua Barat mengalami pertumbuhan sebanyak 14,6% perlindungan pekerja dibanding tahun 2023.

Pelaksanaan jamsostek di papua barat telah didukung dengan sejumlah regulasi daerah.
Atas dasar itu, sebagai tindak lanjut Pemprov telah berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan Jamsostek.

Pada tahun 2025 pemprov melanjutkan program perlindungan kepada 30.000 pekerja rentan yang terdiri dari nelayan petani mama pedagang ojek.

Berdasarkan data, komitmen seluruh pemerintah Kabupaten se-Papua Barat dan dukungan dari pemerintah Provinsi di tahun 2025, sebanyak 106.743 pekerja rentan yang akan mendapatkan perlindungan jamsostek.

“Untuk itu, saya mengajak pemerintah daerah Kabupaten agar berkomitmen dan berpartisipasi aktif dalam penguatan program jamsostek melalui regulasi dan kebijakan,” Ajaknya

Wagub Lakotani juga mengimbau kepada seluruh Bupati untuk memastikan realisasi perlindungan bagi para pekerja rentan di tahun 2025. Sehingga melalui program ini kita semua dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja, menekan angka kemiskinan, memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak kedepan.

“Saya juga berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemda sehingga dapat bersama-sama memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada pekerja melalui program Jamsostek,” tutup Wagub.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta