KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat, mengelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) ke- IX Tahun 2020 di kabupaten Kaimana.
Kegiatan di Grand Papua Hotel, Kaimana, Rabu (18/3/2020), mengusung tema yakni “Penanggulangan Bencana Urusan Bersama”.
Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan mengatakan Papua Barat merupakan provinsi di Indonesia yang memiliki potensi sangat besar akan terjadinya bencana yang dilatarbelakangi oleh kerentanan geografis, topografis, demografis, perubahan iklim dan epidemi serta pandemi wabah penyakit.
“Ini menjadi ancaman dan menimbulkan resiko bencana, maka dalam menghadapinya dibutuhkan upaya peningkatan pengurangan resiko melalui pengelolaan penanggulangan bencana yang terpadu dan terkoordinasi guna mengantisipasi kerentanan kapasitas masyarakat yang tinggal di daerah rawan,” ungkap Gubernur, dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Dan SDM Papua Barat Drs.Muhammad A Tawakal.
Selain itu, kesadaran masyarakat yang masih rendah, berakibat buruk pada hilangnya nyawa, kerugian harta benda, rusaknya lingkungan serta dampak psikologis yang meluas dari resiko bencana, yakni mengancam produksi barang dan jasa, serta transportasi sehingga menimbulkan efek buruk kondisi sosial, ekonomi, politik, hukum dan ham, keamanan, ketentraman dan ketertiban penduduk.
“Langkah yang harus dilakukan pada tahapan pra bencana adalah menyusun rencana penanggulangan bencana dan ditindaklanjuti dengan kajian resikonya berdasarkan jenis ancamannya agar menjadi pendoman penyusunan rencana kontijensi yang akan diaktivasi pada tahapan darurat menjadi rencana operasi di semua sektor terkait,” jelasnya
Dia juga menyebut pada tahapan pasca bencana rencana operasi menjadi rujukan penyusunan kaji kebutuhan pasca rehabilitasi dan rekonstruksi 5 (lima) sektor dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien guna mencapai sasaran pemulihan bencana.
Untuk diketahui bahwa dunia global saat ini dihebohkan dengan wabah penyakit virus corona convid-19 yang dinyatakan oleh organisasi kesehatan dunia (who) sebagai pandemi melanda 123 negara yang mengakibatkan terpaparnya penduduk global berjumlah 132.758 dan kasus terkonfirmasi dan kematian 4.955 jiwa.
“Khusus pada negara kita 1198 orang telah menjalani pemeriksaan intensif dan terdapat 95 orang positif dan yang dinyatakan meninggal dunia berjumlah 5 orang, sedangkan sisanya 1103 dinyatakan negatif tidak terpapar virus corona,” sebutnya.
Untuk itu tambah dia, Rakornis ini strategis dan penting dilakukan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi peran BPBD dalam melakukan program dan kegiatan ditingkat pusat, provinsi dan kabupaten/ kota untuk mengimplementasikan arah kebijakan penanggulangan bencana dalam RPJMD 2017-2022, diarahkan untuk mengurangi risiko bencana dan meningkatkan ketangguhan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi bencana.
“Saya berharap agar koordinasi dan kerjasama lintas sektor harus ditingkatkan dalam mensinergikan kebijakan penanggulangan bencana pusat dan daerah, mengingat penanggulangan bencana menjadi urusan kita bersama,” tutupnya.(lc)