Terima Aspirasi Pemekaran Imeko dan PBD, Zeth Minta Clearkan Soal Tapal Batas

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Hingga saat ini Tapal Batas di sejumlah Wilayah di Provinsi Papua barat masih bermasalah terutama antar Kabupaten/kota. Sehingga harus menjadi perhatian bagi setiap tim pemekaran DOB di Wilayah ini.
“Sehingga tidak memicu persoalan antar pemerintah di kabupaten induk setelah pemekaran DOB disetujui pemerintah di Pusat”kata Ketua Komisi III Fraksi Persatuan Nasdem DPR Papua Barat, Zeth Kadakolo, saat menyambut penyerahan Aspirasi Calon DOB Imeko dan PBD, Kamis (2/9/2021) di kantor DPR Papua Barat, Arfai.
Menurut ia, terkait tapal batas baiknya dikoordinasikan secara berjenjang dengan pemerintah kabupaten induk. Hal ini patut dilakukan oleh semua tim pemekaran DOB diwilayah Papua barat, tidak terkecuali Calon DOB Imeko dan PBD.
Ia mengatakan, penyerahan aspirasi ini, merupakan momen yang sangat tepat, artinya sudah begitu lamanya pemerintah pusat menerapkan moratorium tetapi dengan adanya revisi UU Otsus Papua nomor 2 tahun 2021 maka hal ini merupakan peluang dan kesempatan bagi kita di tanah Papua khususnya Papua Barat, untuk mengusulkan pemekaran DOB.
“Saya ingatkan khusus kepada tim yang mengusulkan pemekaran bahwa dokumen ini diproses secara berjenjang, yang diusulkan dari masyarakat itu aspirasi kepada pemerintah sehingga harus adanya koordinasi yang baik,”ujarny
Sayarat yang diminta sesuai aturan harus terpenuhi termasuk administrasi, kemudian peta yang harus dikoordinasikan dengan kab yang berbatasan misalnya Kabupaten induk Sorsel-maybrat, Fakfak, Kabupaten Teluk Bintuni juga kabupaten Sorong, sehingga kordinat dari batas wilayah tersebut menjadi jelas.
Untuk itu untuk Kabupaten induk Calon DOB Imeko yaitu kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) diharapkan dapat saling membangun komunikasi yang baik. Menurut ia, setelah menerima dokumen pemekaran ini, selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme kedewanan yang berlaku.
“Kita akan serahkan aspirasi ini kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat di daerah untuk secara bersama-sama mengawal dan menindaklanjuti aspirasi ini kepada Pemerintah Pusat,”tandasnya.(jp/adv)