DPD RIHeadlineKab ManokwariPemprov PBPendidikan

Terbaik Pertama, STIH Manokwari Terima Penghargaan Partirana Award Dari BPJS Ketenagakerjaan

SORONG,JAGATPAPUA.com– Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), Manokwari menerima Piagam dan Partirana Award Terbaik pertama Kategori Usaha Besar Menengah dari BPJS Ketenagakerjaan.

Piagam dan Paritrana Award itu diserahkan oleh Wakil Gubernur Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, SH.,M.Si kepada Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma,SH., M.Hum, pada Rabu (3/9/2025), di Aimas Hotel and convention center, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Filep Wamafma mengatakan sejak menjadi Ketua STIH Manokwari telah berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan bagi Dosen dan Pegawai dalam hal upah sesuai Standar Minimum Provinsi Papua Barat.

“Kita juga memberikan jaminan kepada Dosen dan pegawai. Jaminan sosial ini salah satunya adalah BPJS Ketenagakerjaan yang sudah diterapka sebelumnya khusus untuk pimpinan kurang lebih 10 tahun kita menjamin asuransi melalui jaminan swasta,” kata Filep Wamafma.

Hal tersebut telah diwujudkan dimana beberapa dosen yang mengalami sakit dan meninggal dunia itu dicover oleh asuransi.

Foto bersama usai penyerahan penghargaan Jaminan Sosial, Paritrana Award Tahun 2025 Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Ia menilai BPJS merupakan lembaga negara yang diamanatkan oleh UU untuk menjamin setiap warga negara sesuai amanat konstitusi.

Kemudian Jamsostek untuk Dosen dan pegawai STIH, kata Filep telah berlaku sejak dua tahun lalu. Tentu sebagai lembaga hukum, menginginkan agar kepatuhan dalam rangka memastikan bahwa amanat konstitusi dan UU itu juga dapat diimplementasikan oleh STIH Manokwari.

“Memang kita bukan perusahaan yang besar atau perusahaan Provit, kita adalah perusahaan sosial yang juga berkewajiban untuk mematuhi dan mentaati termasuk memberikan jaminan bagi tenaga kerja di lingkungan STIH Manokwari,”ujarnya.

Ia Optimis akan selalu memberikan pelayanan baik yang berkaitan dengan kesejahteraan, jaminan perlindungan tenaga kerja juga perlindungan lainnya kepada pegawai maupun tenaga tetap di STIH Manokwari.

Ia menyebutkan ada sekitar 30an dosen dan staf STIH yang dicover dalam Jamsostek. Kedepan akan dilakukan evaluasi, sehingga pegawai tetap yang belum dicover akan diusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan sehingga juga dapat menerima Asuransi.(jp/ctr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta