HeadlineKab ManokwariKab Teluk Wondama

Tenggelam Di Bendungan Kali Anggris Wondama, Tim SAR Temukan Jasad Juan Maniani Remaja 14 Tahun

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Manokwari melalui Unit Siaga SAR Teluk Wondama menutup operasi SAR setelah korban tenggelam di Bendungan Kali Anggris, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama berhasil ditemukan.

Korban bernama Juan Maniani (14 tahun) dilaporkan tenggelam saat berenang pada pukul 15.00 WIT, Sabtu (27/9/2025). Informasi kejadian pertama kali diterima dari Rio, Humas Polres Teluk Wondama, pada pukul 15.18 WIT.

Kronologi Operasi SAR
• 15.35 WIT – Tim Rescue Unit Siaga SAR Teluk Wondama bergerak menuju lokasi dengan Rescue Carrier.
• 16.05 WIT – Tim tiba di lokasi, melakukan assessment dan memulai pencarian.
• 18.15 WIT – Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, kemudian dievakuasi ke Puskesmas Wasior.
• 18.35 WIT – Dilaksanakan debriefing, diputuskan operasi SAR selesai dan diusulkan ditutup.
• 19.05 WIT – Tim Rescue kembali ke Unit Siaga SAR Teluk Wondama.

Unsur SAR Terlibat
1. Unit Siaga SAR Teluk Wondama – 5 personel
2. Polres Teluk Wondama – 4 personel
3. Koramil Wasior – 2 personel
4. BPBD Kabupaten Wondama – 2 personel
5. Masyarakat sekitar – 10 orang

Alut dan Palsar Digunakan
• 1 unit Rescue Carrier
• 1 unit perahu karet
• 1 set peralatan komunikasi
• 1 set peralatan water rescue
• 1 set peralatan pendukung

Kondisi Cuaca
• Cuaca: Cerah
• Kecepatan Angin: 4–10 knot (arah timur)
• Tinggi Gelombang: 0,25 – 1,5 meter
• Jarak Pandang: < 8 km

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Manokwari, Yefri Sabaruddin, S.P., M.A.P, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat.

“Dengan ditemukannya korban, operasi SAR dinyatakan selesai dan resmi ditutup. Kami berterima kasih kepada Polres Teluk Wondama,Koramil Wasior dan BPBD Teluk Wondama serta masyarakat yang telah bersinergi membantu pelaksanaan operasi,” ujar Yefri.

Dengan berakhirnya operasi ini, seluruh unsur SAR telah dikembalikan ke kesatuan masing-masing.(jp/rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta