KAIMANA JAGATPAPUA.com – Pengadilan Negeri Kaimana, menandatangani komitmen wilayah bebas korupsi, di Meeting Room Grand Papua Hotel, Kamis (19/3/2020).
Penanda tanganan dokumen pakta integritas ini dilakukan dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi (wbk) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (wbbm) pada Pengadilan Negeri Kaimana.
Dokumen pakta integritas tersebut berisi pernyataan atau janji tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Benyamin Nubobo.SH.
Selain itu, penandatanganan pakta integritas agar seluruh aparatur sipil di Pengadilan Negeri Kaimana taat dan menghindari yang namanya KKN.
“Penandatanganan dokumen ini diawal kerja tahun 2020, diharapkan jadi pijakan dalam bekerja melayani masyarakat pencari keadilan,” tuturnya.
Selain itu, Penandatanganan dokumen pakta integritas, juga dilakukan Bupati Kaimana Drs.Matias Mairuma, Kajari Sutrisno Margi Utomo, SH. MH, Dandim 1804 Letkol Inf, Pomalantong Badiaraja Tambunan, Wakapolres Kompol Kristian Sawaki,SH, dan Kalapas Kelas III, Manuel Yenusi.(lc)