HeadlinePolitikProvinsi Papua Barat

Tambahan B1KWK Dari PAN, DOAMU Sudah Pegang 6 Rekomendasi Partai Dengan Perolehan 17 Kursi DPR PB

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Lagi, Pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Periode 2024-2029, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani (DOAMU) mendapat satu tambahan rekomendasi B.1-KWK dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN)

Tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/357/VII/2024 Tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur provinsi Papua Barat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno, tertanggal 23 Juli 2024.

B1KWK itu diserahkan langsung oleh Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan kepada Drs Dominggus Mandacan didampingi Ketua DPW PAN Papua Barat Rahmat Cahyadi Sinamur pada Kamis (25/7/2024) di jakarta.

Dengan memperoleh Rekomendasi PAN, kini Pasangan DOAMU telah mengantongi 6 Rekomendasi Parpol dengan perolehan 17 kursi hasil Pileg 2024 DPR Papua Barat.

“Saya bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan, karena Tuhan Yesus baik Doa kami dijawab. Hari ini saya dan Calon wakil saya pak Mohamad lakotani bisa bertemu langsung dengan ketum dan Waketum PAN untuk menerima rekomendasi B.1KWK,”ucap petahana Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Dengan demikian, telah resmi dukungan PAN kepada pasangan DOAMU.

Menurut Kepala Suku besar Arfak ini bahwa, B.1-KWK ini tentu merupakan satu kepercayaan dengan harapan pasangan DOAMU dapat bekerja maksimal dalam melakukan konsolidasi dan sosialisasi politik, meminta dukungan seluruh masyarakat Papua barat, mendukung DOAMU pada pilkada Periode 2024-2029.

“Sehingga bisa terpilih menjadi gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat. Prinsipnya bersama masyarakat Papua Barat, tetap menjaga persatuan dan kesatuan, kebersamaan antara suku agama dan ras yang ada di daerah ini, serta membangun kesejahteraan di semua sektor,”tutupnya.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta