MANSEL,JAGATPAPUA.com -Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Markus Waran menuturkan, Pemda Mansel akan melakukan penertiban sejumlah Pertashop di daerah tersebut.
Pasalnya kata Waran, dari sekian banyak Pertashop yang sudah dibangun, baru satu yang mengantongi izin.
“Karena mereka sudah selesai bangun, baru urus izin. Inikan terbalik, seharusnya izinnya diurus duluh, biar setelah Pertashop selesai bisa langsung beroperasi. Nanti akan kita cek dan tertibkan,” tuturnya.
Kata Waran, setiap pengusaha yang ada, harus mengurus izin terlebih dahulu baru kemudian membangun Pertashop.
“Karena ini soal tata ruang. Karena di Mansel ini daerah rawan gempa. Itu kalau gempa pasti struktur Pertashop terganggu. Yang kita takut nanti ada kebocoran, dan terjadi pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Pada dasarnya Kata Waran, Pemda Mansel terbuka dengan masuknya investor di daerah tersebut, namun tetap harus mengikuti setiap prosedur dan aturan.
“Kita tidak larang investasi, tapi aturan harus ditegakkan. Nanti masyarakat pikir mereka bisa berarti kita juga bisa. Jadi semuanya ada aturan dan prosedurnya,” pungkasnya (jp/dhy)