Tak Temukan Barang Kadaluarsa Saat Pengawasan, BPOM Apresiasi Distributor Manokwari

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Balai Pengawasan Obat Dan Makanan ( BPOM ) memberikan apresiasi kepada distributor Manokwari, karena selama pengawasan dan pemeriksaan di Lapangan, tak ditemukan barang kadaluarsa.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh Gudang CV Aditya Citra Persada, dan Gudang PT Sinar Suri Manokwari.
“Mereka para distributor sudah melihat SOP untuk penanganan pangan yang akan diedarkan dengan baik dan sudah memiliki Gudang yang mematuhi SOP,” kata Plh Kepala BPOM Adi Rahmadi usai melakukan pemeriksaan Selasa ( 12/04/2022 ).
Ia menjelaskan, pengawasan gabungan yang dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Polda Papua Barat, Disperindag Papua Barat dalam rangka melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443H.
Pemeriksaan yang dilakukan di dua Distributor besar
tidak ditemukan adanya pangan kadaluarsa, hanya ada beberapa pangan rusak yang sudah dipisahkan karena adanya penumpukan yang tidak baik pada saat pengiriman yang mengakibatkan kerusakan.
” Sehingga kita melihat ada beberapa tepung yang sudah rusak dan pangan-pangan yang kadaluarsa yang sudah dipisahkan,” tandasnya.
Ia mengakui, biasanya mendapat informasi dari CV Aditya kalau ada pembenahan dari barang-barang yang sudah kadaluarsa untuk dimusnahkan. Pihaknya hingga saat ini tidak merubah cara pengawasan, mulai dari awal pengawasan, tetapi diinisiasi agar pengusaha itu juga yang aktif.
Untuk itu, ia berharap peran aktif dari pelaku usaha, tak hanya petugas . Intinya petugas itu bukan pembersih dilapangan melainkan petugas tersebut diberikan tugas untuk melakukan pengawasan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pemberdayaan, Obet Ranteallo dilibatkan dalam pengawasan kebutuhan bahan pokok menjelang hari raya dan ketersediaan stok hingga hari raya idul Fitri aman sesuai keterangan dari pada para distributor.(jp/alb)