Tahun 2019, Perkara di Pengadilan Agama Manokwari Naik10 Persen

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Di tahun 2019, laporan perkara yang diterima Pengadilan Agama (PA) meningkatkan sebesar 10 persen.
Tercatat mulai awal Januari hingga Desember 2019, perkara yang masuk 358 kasus.
Hakim/Humas Pengadilan Agama Manokwari Hasan Ashari SHI, mengatakan faktor dominan meningkatnya jumlah perkara disebabkan karena adanya orang ke 3, ekonomi dan pergi meninggalkan.
“Dari total perkara yang di terima dalam penanganannya sepanjang tahun 2019 sebanyak 358 perkara (sisa tahun 2018, 26 kasus). Sedangkan perkara yang sudah diselesaikan 326 kasus dan tersisa 32 kasus yang nantinya akan diselesaikan pada tahun 2020,” terangnya.
Dia merincikan untuk jenis perkara gugatan tahun 2019 sebanyak 216 dan telah diputuskan 184, tersisa 32 kasus. Sedangkan untuk perkara permohonan 142 kasus dan semua sudah diselesaikan, yang kebanyakan perkara isbat nikah.
“PA menginginkan setiap perkara bisa diselesaikan dengan cepat. Namun karena para pihak tidak diketahui alamat tinggalnya, sehingga ini juga jadi penghambat. Apalagi sesuai hukum acara, perkara tergugat diumumkan melalui RRI dan sidang dilakukan dari tempat pendaftar,” sebutnya.
Dia menambahkan, dari perkara yang diterima, kebanyakan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri, dikisaran15 persen hingga 20 persen.
“Program PA Manokwari secara Nasional dalam penanganan perkara ditekan pada asas sederhana, cepat dan biaya ringan,” tandasnya.
Sementara itu wilayah Pengadilan Agama Manokwari, mencakup 5 daerah Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.(me)