‘Coffe Morning’ Bersama Dirlantas, Peran Media Dianggap Penting Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Dalam rangka menjalin silaturahmi, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat menggelar Coffe Morning bersama Wartawan di Manokwari.
Coffe Morning yang dipusatkan di Kebun Ditlantas Polda Papua Barat, Selasa (9/8/2022), dihadiri Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono, Wadirlantas, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi S.I.K.M.H serta puluhan wartawan Manokwari, Baik Cetak, Online dan Elektronik.
Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono menyebut bahwa, media mempunyai peran penting dalam mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.
“Sehingga silahturahmi ini saya anggap sangat penting dan saya apresiasi,”ucap Dirlantas
Penegakkan hukum kata Raydian, merupakan salah satu upaya pendisiplinan terhadap masyarakat dalam berlalulintas.
Penegakkan hukum akan berlangsung selama 2 bulan ke depan. Sesuai arahan dan perintah Kapolda Papua Barat.

“Penegakkan hukum tersebut, berlaku secara selektif yakni bagi pelanggaran yang tidak bisa ditolerir. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, bonceng tiga, dan tidak menggunakan safety belt,”beber Kombes Raydian.
Namun, pihaknya tetap mengutamakan cara-cara yang humanis sehingga masyarakat teredukasi dan berdisiplin dalam mematuhi tertib berlalu lintas. Dan sejauh ini, kesadaran masyarakat belum terbangun dengan baik.
Ia menjelaskan, penegakan hukum yang dimaksud terkait pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kecelakaan berlalu lintas.
“Upaya Ini untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, Karena semua diawali dengan pelanggaran,”tandasnya.
“Dua bulan ini, kita tingkatkan intensitas penindakan dan sosialisasi di seluruh polres jajaran. Sejumlah pelanggaran tercatat mencapai ribuan dengan jenis yang bervariasi,” jelasnya.
Jika banyak kecelakaan tambah Kombes Raydian, bagaimana masyarakat sejahtera.
“Kita tidak akan bosan melakukan upaya-upaya pendisiplinan, karena semua akan kembali lagi kepada kepentingan pengendara itu sendiri,”cetusnya.
Penegakan hukum tersebut juga dilakukan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk melakukan tilang elektronik.
Hingga saat ini terus ditingkatkan tingkat validasi konfirmasi kepada masyarakat yang melanggar mulai dari sedikit sampai mendekati banyak.(jp/yon)