HeadlineKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaPemprov PBPendidikan

Mulai 2026, Penerima Beasiswa Kedokteran Papua Barat Wajib Kembali Mengabdi

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan memberlakukan surat perjanjian pengabdian bagi mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) penerima beasiswa, khususnya pada pendidikan kedokteran.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari program penataan dan evaluasi sistem beasiswa daerah, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua Barat.

Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah kewajiban bagi mahasiswa penerima beasiswa untuk kembali dan mengabdi di Tanah Papua Barat setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kita perlu berbenah. Selama ini cukup banyak mahasiswa Papua yang menerima beasiswa, tetapi setelah lulus tidak kembali ke Papua Barat. Mereka memilih bekerja di daerah lain, padahal selama kuliah dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dana Otonomi Khusus. Tentu kondisi ini merugikan masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Barnabas.

Ia menjelaskan, kebijakan surat perjanjian tersebut mulai diberlakukan pada tahun 2026, dengan tahapan pelaksanaan yang telah disusun secara terstruktur dan terjadwal.

Tahap awal akan dimulai pada Februari 2026 dengan proses penerimaan berkas pendaftaran, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. Bagi calon penerima beasiswa yang belum memenuhi persyaratan, berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi dalam batas waktu yang ditentukan. Seluruh rangkaian seleksi ditargetkan rampung pada Juli hingga Agustus 2026.

Khusus untuk bidang pendidikan dengan kebutuhan strategis, seperti kedokteran, proses seleksi akan dilakukan secara ketat, selektif, dan terarah. Pemerintah Provinsi Papua Barat menilai bahwa selama ini terdapat kelemahan dalam sistem pembiayaan, di mana mahasiswa terlebih dahulu melanjutkan studi, kemudian baru dibiayai.

“Pola tersebut akan kita perbaiki. Ke depan, seleksi dilakukan sejak awal berdasarkan kebutuhan riil daerah. Pemerintah harus tahu secara pasti bidang apa yang benar-benar dibutuhkan Papua,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap program beasiswa tidak hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Orang Asli Papua, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan tenaga profesional, khususnya tenaga dokter, di seluruh wilayah Papua Barat.(jp/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta