DPR PBPemprov PBPolitik

Pemberdayaan UMKM dan Koperasi Bagi OAP Diakomodir Dalam 23 Rancangan Propemperda Bapemperda DPR PB

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com—Pemberdayaan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) dan Koperasi bagi Orang Asli Papua (OAP) merupakan salah satu Rancangan Perdasus yang diakomodir dalam 23 Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPR PB tahun 2026.

Berikut 23 Ranperdasi dan Ranperdasus yang disetujui bersama untuk dibahas dan ditetapkan pada tahun 2026 adalah:

1. Ranperdasus Pembangunan Perlindungan dan pelestarian situs-situs keagamaan.

2. Ranperdasus Perlindungan, penempatan, dan pemberdayaan tenaga kerja Orang Asli Papua.

3. Ranperdasus Pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal.

4. Ranperdasus tentang Perubahan atas Perdasus No. 22/2022 tentang pembagian dana bagi hasil minyak bumi dan gas.

5. Ranperdasi tentang Bantuan fasilitasi penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan wisata Rohani di Provinsi Papua Barat.

6. Ranperdasus Pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa sastra daerah Papua Barat.

7. Ranperdasi Dukungan operasional bagi pelayanan keagamaan sebagai bagian kekhususan Papua.

8. Ranperdasus Pemberdayaan UMKM dan koperasi bagi OAP.

9. Ranperdasus Pemberdayaan dan Prioritas pengusaha OAP dalam pengelolaan sumber daya alam di Provinsi Ppaua Barat.

10. Ranperdasi Kemudahan dan pemberdayaan pengusaha OAP dalam pengadaan barang/jasa.

11. Ranperdasi tentang Keterbukaan informasi publik.

12. Ranperdasi Perlindungan pangan lokal.

13. Ranperdasi Rencana induk pembangunan pertanian daerah.

14. Ranperdasi Rencana induk kepariwisataan Papua Barat 2026-2045.

15. Ranperdasi Tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.

16. Ranperdasi Partisipasi Interest 10% hak paritusipasi daerah dalam usaha hulu migas.

17. Ranperdasi Bantuan penyelenggaraan pendidikan tinggi swasta.

18. Ranperdasi tentang perencanaan Penanggulangan bencana di Papua Barat.

19. Ranperdasi Perencanaan tata ruang wilayah Papua Barat.

20. Ranperdasi Perusahaan umum daerah Papua Doberai Mandiri.

21. Ranperdasi tentang Laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.

22. Ranperdasi tentang Perubahan APBD 2026 dan,

23. Ranperdasi APBD 2027.

Juru Bicara Bampemperda DPR Papua Barat, Dantopan Sarungalo saat membacakan sambutan Ketua Bapemperda Amin Ngabalin mengatakan, Rapat penetapan 23 program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi yang menjadi mandat konstitusional DPR Papua Barat.

Dimana penyusunan program ini telah melalui tahapan pengusulan, pengkajian, dan konsultasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Propemperda tahun 2026 disusun berdasarkan usulan inisiatif dpr Papua Barat yang berasal dari komisi, fraksi, dan anggota bapemperda, serta usulan dari perangkat daerah selaku representasi pemerintah daerah.

Seluruh usulan tersebut kemudian dihimpun, dikaji, dan diselaraskan oleh bapemperda untuk memastikan relevansi, urgensi, dan kesesuaiannya dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Sebagai bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah, daftar usulan tersebut telah disampaikan kepada kementerian dalam negeri melalui direktorat produk hukum daerah ditjen otonomi daerah untuk memperoleh pertimbangan dan fasilitasi.

Proses ini dilanjutkan melalui rapat konsultasi usulan program pembentukan peraturan daerah tahun 2026 antara Bapemperda DPR Papua Barat dan Direktorat produk hukum daerah yang dilaksanakan pada kamis, 27 november 2025.

Melalui forum konsultasi tersebut, berbagai masukan teknis dan penyelarasan substansi telah diperoleh sehingga daftar propemperda tahun 2026 semakin matang dan siap ditetapkan.

”Dan akhirnya, pada hari ini, tanggal 1 desember 2025, DPR Papua Barat kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa propemperda tahun 2026 yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan regulasi bagi percepatan pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat papua barat,”kata Amin Ngabalin.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur dpr papua barat, pemerintah daerah, serta kemendagri melalui ditjen otda atas kerja sama yang konstruktif selama proses penyusunan ini. Dengan harapan, propemperda tahun 2026 dapat direalisasikan tepat waktu sesuai jadwal pembahasan dan akan ditetapkan dalam tahun 2026 nanti, sekaligus menjadi instrumen hukum yang mendorong perubahan nyata bagi kemajuan daerah papua barat kedepan.

”Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, perwakilan pemerintah daerah, serta semua pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan dan finalisasi 23 Rancangan Propemperda ini,”ucapnya.(jp/ctr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta