Ikswara Minta Polisi Tuntaskan Kasus Kematian Indri, Saksi Kunci Mengalami Trauma Berat

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua Ikatan Keluarga Sunda Jawa Madura (Ikswara) Manokwari, Suyanto S.H., M.H., M.Kn., menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan tindak pidana yang menewaskan seorang perempuan bernama Indri, warga asal Malang yang merupakan bagian dari komunitas Kasuwara di Manokwari.
Pernyataan itu disampaikan Suyanto bersama sejumlah ketua paguyuban wilayah Jawa, di antaranya Ketua Paguyuban Malang, KKSM Surabaya, Lamongan, Madura, Jogja, Pati, Jember dan Jogjakarta, manokwari, Rabu(10/12/25).
Suyanto mengatakan paguyuban merasa terpanggil memberikan pendampingan karena korban tidak memiliki keluarga di Manokwari. Ia juga mendorong kepolisian mengungkap kasus tersebut secara tuntas.
“Alhamdulillah autopsi sudah dilakukan dan para pelaku juga sudah ditangkap,” ujarnya.
Menurutnya, keterangan saksi dan alat bukti yang ada mengarah pada dugaan tindak pidana berat.
“Bisa penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang (Pasal 353), pembunuhan (Pasal 338), atau bahkan pembunuhan berencana (Pasal 340). Yang menentukan adalah kepolisian. Kami mendukung penuh proses hukum ini,” tegasnya.
Ia menilai fakta bahwa korban meninggal secara tidak wajar menjadi alasan kuat agar kasus ini dituntaskan.
“Kalau tidak tuntas, masyarakat bisa marah. Kemarin setelah penguburan, ada yang ingin mendatangi rumah terduga pelaku. Kami cegah, karena kita percayakan semuanya kepada pihak kepolisian,” katanya.
Terkait perlindungan terhadap saksi kunci, Ibu W, Suyanto memastikan pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan dan berkomunikasi dengan lembaga perlindungan saksi.
“Dalam waktu dekat akan ada advokat yang mendampingi. Ini penting untuk mengungkap kebenaran materiil,” jelasnya.
Ia menuturkan kondisi saksi sejauh ini sehat, namun mengalami trauma berat.
“Bertahun-tahun tidak menghirup udara segar, tidak berkomunikasi dengan dunia luar. Seperti terperangkap. Trauma itu sangat manusiawi,” ucapnya.
Selain itu, Ikswara juga berkomitmen memperjuangkan hak-hak Ibu W maupun almarhumah Indri. Suyanto mengungkap keduanya diduga tidak menerima gaji selama kurang lebih 14 tahun.
“Nanti akan kami tuntut. Termasuk hak-hak almarhumah yang akan diberikan kepada ahli waris. Mereka bekerja bertahun-tahun tanpa digaji dan HP mereka pun disita majikan, sehingga terputus komunikasi,” ungkapnya.
Suyanto juga meminta kepolisian menjaga keamanan Manokwari, termasuk menindak aksi pemalakan di pinggir jalan yang meresahkan masyarakat.
“Yang datang bukan satu dua orang. Kasihan masyarakat takut. Kami berharap Manokwari tetap aman,” pungkasnya.(jp/alb)





