HeadlinePapua BaratPemerintahanProvinsi Papua Barat

Inspektorat Papua Barat Awasi Penggunaan Dana Covid-19

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pandemi Covid-19 memaksa anggaran yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur maupun kegiatan kemasyarakatan lain harus dipangkas, untuk percepatan penanganan Covid-19.

Agar tepat sasaran dan anggaran tidak disalahgunalan, pengalokasian dana tersebut akan diawasi ketat oleh Inspektorat Provinsi Papua Barat.

Apalagi pengalokasian dana Covid-19 sangat besar yang bersumber dari pengalihan anggaran 50 persen dari seluruh OPD dilingkungan Pemerintahan Provinsi Papua Barat, melalui APBD tahun 2020.

“Kami akan perketat pengawasan penggunaan anggaran Covid-19, mulai dari awal kegiatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 hingga berakhir nanti,” kata Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono, Kamis (18/6/2020) di Kantor Gubernur.

Sugiyono juga mengaku telah mereviuw sejak awal penyusunan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Satgas Covid-19.

“Jadi setiap RKA dari masing-masing divisi begitu juga dari Gugus, kami reviuw dulu, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, mark-up dan sebagainya. Intinya pengawasan ini akan dilakukan selama pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu, anggaran Covid-19 berdasarkan RKA yang telah ditetapkan, sebesar Rp198 miliar dan berdasarkan informasi realisasinya baru Rp10 miliar untuk pengadaan fasilitas tempat tidur di Rumah Sakit Provinsi Papua Barat.

“Saya mengingatkan kepada para pengelola anggaran Covid-19 jangan main-main dengan dana ini. Sikap tegas akan diambil sesuai petunjuk Presiden,” tandasnya.(me)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta