MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pj Gubernur Papua Barat, Drs Paulus Waterpauw M.Si menegaskan bahwa tidak ada lagi perpanjangan masa jabatan Anggota MRPB Periode 2017-2022.
Mengingat perpanjangan itu telah dilakukan sekali, dan telah berakhir pada 21 Juni 2023 lalu.
Sebagai solusi kata Paulus Waterpauw, Pemprov Papua Barat melalui Panpel seleksi anggota MRPB periode 2023-2028 akan mempercepat proses dan tahapan seleksi yang sekarang telah memasuki tahap akhir.
“Jadi tidak ada lagi perpanjangan, mereka ex anggota MRPB periode 2017-2022 masa jabatannya sudah berakhir pada Juni kemarin, sehingga Pemprov mempercepat tahapan seleksi untuk segera melakukan pelantikan anggota MRPB yang baru,”kata Pj Paulus Waterpauw kepada awak media, Senin (10/7/2023).
“Untuk Perpanjangan masa jabatan MRPB tidak lagi ya karena sudah habis masa perpanjangannya. Jadi tidak ada perpanjangan ya,”ujarnya.
Sementara, hal senada disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo bahwa sesuai petunjuk Pj Gubernur Papua Barat, maka tidak ada perpanjangan masa jabatan anggota MRPB yang lama.
“Karena itu berdasarkan SK perpanjangan per Desember berakhir pada 21 Juni 2023 kemarin, sehingga kami hanya mempercepat tahapan seleksi anggota MRPB yang baru saat ini untuk mendapatkan pengesahan dari Mendagri terkait pelantikan,”tutup Payapo.(jp/ask)