Kab ManokwariProvinsi Papua Barat

SP2D Yang Menumpuk Di Bank Papua, Sudah Diproses Ke Rekening Penerima

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Surat perintah pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan Bagian Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, yang sempat tertumpuk di Bank Papua beberapa pekan, sejak Senin 11 Oktober 2021 sudah diproses ke rekening penerima.

Hal itu dibenarkan kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Ferry Lukas saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021). Ia menjelaskan, awal keterlambatan tersebut dimulai dari pembayaran Gaji ASN Pemkab Manokwari, tetapi sudah selesai dibayarkan berkat droping dana transfer yang masuk.

Transfer Dana Alokasi Khusus yang terlambat, berbeda dengan transfer Dana Alokasi Umum masuknya selalu rutin.

“Hanya DAK yang biasa terlambat. Untuk itu setiap tagihan yang bersumber dari dana DAK terus diupayakan untuk dibayarkan, karena mengingat pertanggung jawaban,”beber Ferry Lukas.

DAK harus direalisasikan dengan baik sehingga tidak mempengaruhi DAU. Karena hal Ini yang menyebabkan SP2D hingga pekan lalu tertumpuk di bank Papua.

“Tetapi sudah tidak masalah karena transfer DAK sudah masuk sehingga semua SP2D yang tertumpuk itu sudah saya perintahkan untuk diproses sejak Senin kemarin,”ungkap Ferry Lukas

Sementara, ada juga kendala lain seperti, biasanya setelah BPKAD menerbitkan SP2D dan menyerahkan ke bank, pihak Bank tidak langsung memproses SP2D tersebut ke rekening penerima, sebagai bentuk pengeluaran Kasda.

“Ini yang masalah. Sehingga terkadang saat pengecekan saldo kas kita masih tinggi karena SP2D tadi belum diproses. Untuk itu ada inovasi baru supaya setiap SP2D yang masuk harus langsung diproses Bank sehingga pemerintah juga tahu bahwa ada pengeluaran dan sudah dibukukan oleh bank. Nah ini yang kita harapkan,”tandas Ferry Lukas.(jp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta