Soroti Disiplin ASN, Sekda ABT Minta OPD Segera Lakukan Evaluasi Awal Tahun 2026
MANOKWARI,JAGATPAPUA.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menegaskan pentingnya disiplin, ketertiban, dan konsistensi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin apel pagi bersama ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin, (19/01/2026).
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana konsolidasi dan pembentukan kesadaran ASN terhadap tanggung jawab pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak bersikap malas maupun abai terhadap kewajiban kedinasan.
Sekda juga menyoroti lemahnya ketertiban pelaksanaan apel, khususnya masih adanya ASN yang masuk barisan saat apel telah dimulai. Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak tegas dalam menegakkan tata tertib apel.
“Kalau apel sudah dimulai, yang datang terlambat harus berhenti di luar barisan dan baru boleh bergabung setelah apel selesai. Jangan menertibkan orang lain kalau kita sendiri tidak tertib,” tegas Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa saat ini Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat sedang melaksanakan dinas luar daerah. Oleh karena itu, seluruh aktivitas pemerintahan berada di bawah koordinasi Sekda, dan ia meminta seluruh ASN tetap bekerja optimal sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Memasuki awal tahun anggaran 2026, Sekda menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan evaluasi internal. Evaluasi tersebut mencakup aspek keuangan, tindak lanjut temuan, capaian kinerja, serta motivasi kerja pegawai sebagai dasar persiapan pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan.
Sekda juga melaporkan hasil kunjungan kerjanya ke Jakarta bersama Kepala BPKAD, di mana mereka bertemu dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan tersebut membahas proses perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk evaluasi yang sedang berjalan di Kemendagri.
Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat segera ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri agar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dapat segera diproses dan diserahkan kepada seluruh OPD. Sambil menunggu, Sekda mengingatkan agar penggunaan Uang Persediaan (UP) dilakukan secara bijak demi kelancaran roda pemerintahan.
Selain itu, Sekda turut mengingatkan seluruh ASN untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ekstrem yang tengah melanda Papua Barat. Curah hujan tinggi dan cuaca dingin dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, khususnya bagi ASN yang melaksanakan perjalanan dinas.
Ia meminta BPBD aktif menyampaikan informasi kondisi cuaca serta mengimbau ASN yang bepergian untuk selalu menjaga komunikasi agar keberadaan mereka dapat dipantau.
Menutup arahannya, Sekda menyampaikan sejumlah agenda strategis yang akan segera dilaksanakan, antara lain rapat staf, rapat Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR), rapat Tim Anggaran, serta koordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Papua Barat untuk penyusunan jadwal kerja bersama tahun 2026.(jp/jn).





