MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Solidaritas Masyarakat dan mahasiswa Arfak peduli demokrasi menyambangi sekretariat DPD Golkar Papua Barat untuk menyatakan sikap mendukung Orgenes Wonggor SIP kembali dipercayakan DPP sebagai ketua DPR Papua Barat periode 2024-2029.
Kedatangan perwakilan masyarakat dan mahasiswa Arfak ke kantor Golkar itu pada Senin (2/9/2024), dipimpin Koordinator Yosua Saroy. Mereka diterima langsung oleh Plt Ketua DPD Golkar Papua Barat, Elisa SROYER, Sekretaris Suryati, dan struktur pengurus Golkar Papua Barat.
Menurut Yosua, Orgenes Wonggor sebagai ketua DPR Papua Barat Periode 2024-2029 adalah sebuah aspirasi murni sebagai upaya memberikan pencerahan dan pendidikan politik kepada seluruh lapisan masyarakat di Papua Barat serta semangat perwujudan implementasi otonomi khusus di bumi kasuari.
Dukungan yang disampaikan secara terbuka ini bukan sebuah ketidakwajaran atau sekedar opini, apalagi sebuah pemaksaan kehendak dari satu golongan atau suku tertentu khususnya suku besar arfak.
Namun aspirasi dan dukungan ini murni sesuai dengan koridor aturan, baik AD/ART Partai Golkar maupun peraturan perundang-undangan menyangkut kepemiluan.
Atau semangat demokratisasi elemen pemuda pemudi dan mahasiswa arfak dengan ini menyatakan dukungan kepada Bapak Orgenes Wonggor SIP untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPR Papua Barat periode 2024-2029.
Dukungan tersebut berdasarkan pemikiran rasional dan beberapa poin penting sebagai berikut;
Pertama, Orgenes Wonggor dinilai sebagai kader Golkar yang sudah melalui proses kaderisasi dan telah teruji dalam kontestasi politik, yakni pemilu legislatif 14 Februari 2024 lalu. Orgenes Wonggor merupakan Caleg DPR Papua Barat terpilih Pileg 2024 dengan perolehan suara terbanyak di internal Partai Golkar yaitu sebesar 11.075 suara.
Dua, Prestasi yang berhasil ditorehkan selama memimpin lembaga DPR Papua Barat periode 2019 hingga kini patut diapresiasi.
Adapun hasil yang berhasil dicapai selama kepemimpinan Orgenes Wonggor sebagai ketua DPR Papua Barat yaitu;
– DPR Papua Barat bersama pemerintah provinsi dan stakeholder lainnya telah berkontribusi dalam penanganan dan pengendalian pandemi covid-19.
– DPR Papua Barat berhasil mendorong dan terlibat secara aktif dalam proses revisi undang-undang otonomi khusus (Otsus) yang dibuktikan dengan lahirnya undang-undang nomor 2 tahun 2021 serta turunannya yaitu peraturan pemerintah atau PP nomor 106 dan PP 107 yang didalamnya melahirkan sejumlah kebijakan afirmasi bagi tanah Papua khususnya orang asli Papua (OAP).
– Pengisian anggota jalur pengangkatan di tingkat kabupaten kota atau DPRK.
– Berhasil menetapkan 21 regulasi daerah
– Mendukung penuh proses pemekaran daerah otonomi baru (DOB) wilayah Provinsi Papua Barat yakni Provinsi Papua Barat Daya.
– Terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif wilayah Papua Barat pada saat penyelenggaraan pilpres dan pileg 2024.
Tiga, Selama menjabat sebagai ketua DPR Papua Barat periode lalu, Orgenes Wonggor tidak memiliki catatan atas pelanggaran kode etik lembaga DP Papua Barat atau pelanggaran hukum.
Empat, selama menjabat sebagai ketua DPR juga Orgenes Wonggor tidak memiliki catatan Pelanggaran atas anggaran/peraturan dasar dan anggaran/peraturan rumah tangga serta kebijakan yang digariskan oleh Partai Golkar.
Lima, Orgenes Wonggor adalah kader tulen Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Kabupaten pegunungan arfak.
Enam, berpendidikan sarjana strata satu (S1). Dan ini sesuai dengan kehendak partai bahwa kader Golkar yang menduduki jabatan pada unsur pimpinan DPRD minimal adalah sarjana.
“Dengan dasar tersebut maka kami menyampaikan dukungan ini untuk menjadi perhatian baik di internal Partai Golkar. Secara khusus kepada tujuh kader Golkar yang lolos sebagai anggota DPR Papua Barat. Juga pemangku kepentingan serta seluruh lapisan masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat agar tidak mencederai demokrasi dengan intrik-intrik politik,”tandasnya
Dukungan dan aspirasi ini kata ia, bentuk kepedulian terhadap pembangunan demokrasi khususnya bagi generasi muda di Provinsi Papua Barat.(jp/ask)