AdatBawaslu ManokwariBiakDPRD ManokwariEkonomi & BisnisHeadlineHukum & KriminalInfo IklanJayapuraKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratMRP Provinsi Papua BaratOlahragaPapuaPapua BaratPemerintahanPendidikan & KesehatanPolitikProvinsi Papua BaratRaja AmpatRedaksiReligiSorongSosial BudayaTak BerkategoriTambrauw

Solidaritas Mahasiswa Dan Masyarakat Gelar Aksi Damai Desak Presiden Cabut Label Teroris Terhadap KKB Papua

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Solidaritas mahasiswa, Pemuda dan rakyat Papua Barat di kabupaten Manokwari mendesak Presiden RI Joko Widodo segera meninjau kembali pemberian label ‘teroris’ terhadap kelompok Tentra Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM).

Desakan itu disampaikan dalam orasi terbuka di depan kampus Universitas Papua (UNIPA) Jalan Gunung Salju Amban Manokwari Barat, Senin (10/5/2021).

Frits Alom, koordinator lapangan (korlap) aksi itu mengatakan bahwa mahasiswa dan pemuda Papua Barat dalam aksi itu hanya memberikan saran dan kritik terhadap Pemerintah sehingga tidak tergesa-gesa mengkategorikan kelompok TPN-OPM sebagai teroris.

Dia mengatakan, pemberian label teroris terhadap TPN-OPM justru akan berdampak luas pada pembukaman ruang demokrasi bagi rakyat sipil [orang asli Papua] dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum atas ketidak adilan yang terjadi selama ini.

“Aksi kami hari ini adalah aksi netral dan independen tidak memihak kepada kelompok perjuangan Papua ataupun kepada militer Indonesia. Kami hanya meminta Pemerintah segera melakukan pengkajian dan mencabut label teroris dari Papua,” kata Alom.

Semenada Marsel Pigai mahasiswa Universitas Papua dalam orasinya, menilai bahwa pemberian label teroris bagi kelompok perjuangan Papua dan orang-orang yang berafiliasi di dalamnya bukan satu-satunya solusi penyelesaian konflik di atas tanah Papua.

“Akar masalah di Papua tidak bisa diselesaikan dengan stigmatisasi teroris bagi kelompok maupun individu yang berjuang untuk mempertahankan kehidupannya,” kata Marsel

Aksi yang semula direncanakan longmarc menuju kantor DPRD Manokwari itu pun dibatasi aparat Kepolisian, dengan alasan protokol kesehatan dan keamanan wilayah.

Aspirasi dari mahasiswa dan pemuda Papua Barat akhirnya diserahkan kepada sejumlah anggota DPRD Manokwari yang bersedia mendatangi tempat aksi.

Aloysius Siep anggota DPRD Manokwari mengatakan bahwa aspirasi itu segera dibahas dalam rapat dewan untuk selanjutnya diproses secara berjenjang hingga ke DPR RI.

“kami sudah terima, dan kami pastikan akan meneruskan aspirasi ini sampai ke DPR RI,” kata Aloysius.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah telah mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua serta seluruh organisasi dan orang-orang yang tergabung di dalamnya, dan yang mendukung gerakan tersebut, sebagai teroris.

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” kata dia, dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta, Kamis (29/4).

Label ini sempat dikritik oleh Komnas HAM lantaran bisa berkonsekuensi penegakan hukum yang bukan mustahil menjerat masyarakat sipil yang tak bersalah.(JP/AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta