-0.8 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Soal Pj Bupati, Pj Waterpauw Tegaskan Harus Terima Keputusan Mendagri

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Penjabat Bupati siapapun yang diputuskan Kementrian Dalam Negeri, harus diterima seluruh elemen masyarakat dan tokoh yang ada di Papua barat terutama di Kabupaten Maybrat, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Hal itu ditegaskan Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw M.Si menyikapi adanya aksi demo penolakan terhadap salah satu calon Pj Wali Kota di Sorong yang diusulkan Pemprov Papua Barat ke Kemendagri.

Sebab menurut mantan Kapolda Papua Barat ini , bahwa semua ini dilakukan hanya untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat semata.

“Jangan ada riak-riak yang terlalu berlebihan yang kemudian pada akhirnya membuat stagnan pembangunan di tiga daerah ini, perlu saya tegaskan ini supaya jangan ada kekosongan jabatan kepala daerah,” jelas Waterpauw

Sementara Salah Satu Tokoh Masyarakat Biak di Kota Sorong Timo Kbarek kepada media ini mengatakan, George Yarangga bukan hantu yang harus ditakuti oleh suku-suku bangsa di wilayah III Doberai ini.

“Jika ditakuti berarti tidak percaya Pak Waterpauw dan Pak Mendagri Tito Karnavian, kelompok yang demo tolak itu saya menduga alat aktor intelektual politik yang merasa kepentingannya melalui usulan 3 nama dari Ketua DPRD Kota Sorong yang tidak berhasil meyakinkan Pak Tito Karnavian,” tulis Timo melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (17/8/2022) malam.

Timo meminta wibawa Pemerintah Pusat dan Provinsi Papua Barat harus dijaga secara konsekuen serta konsisten sesuai undang- undang.

Tiga nama yang diusulkan Pemprov Papua Barat sebagai calon Pj Wali Kota Sorong yaitu George Yarangga, Melkias Rumbino dan Yakob Karet.

Sementara Tiga Kepala Daerah di Provinsi Papua Barat yang akan digantikan tersebut masing-masing Wali kota dan Wakil Wali Kota Sorong Drs Ec Lamberthus Jitmau,M.M – dr Pahimah Iskandar, Bupati dan Wakil Bupati Sorong Dr Johny Kamuru,S.H.,M.Si – Sukoharjono,S.Sos.,M,Si serta Bupati dan Wakil Bupati Maybrat Drs Bernard Sagrim,M.M – Markus Jitmau,S.Sos akan berakhir masa jabatan pada tanggal 22 Agustus 2022 pekan depan.

Ketiga daerah akan diisi Penjabat Kepala Daerah untuk menjalankan roda pemerintahan hingga pesta demokrasi pemilihan kepala serentak tanggal 29 November 2024 mendatang.

Penunjukan Pj Kepala Daerah oleh Mendagri setelah mendapat pengusulan nama dari Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Sorong dan Kota Sorong, kemudian Pj Gubernur Papua Barat yang masing-masing daerah 3 nama yang dinilai memenuhi persyaratan.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta