MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Agustinus Rumbino mengatakan, terkait Penjabat (Pj) Gubernur, masih menunggu petunjuk pemerintah Pusat.
“Intinya kami Pemerintah Daerah tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, siapa yang akan duduk menjadi Penjabat Gubernur hingga Pelaksanaan Pilgub 2024,”kata Rumbino Senin (21/3/2022).
Namun disisi lain, pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan agar Kepala Suku Besar Arfak Drs Dominggus Mandacan M.Si kembali ditunjuk menjadi Penjabat Gubernur hingga proses Pilgub 2024.
“Permintaan ini secara dinamika politik wajar saja, sehingga kita tinggal menunggu saja petunjuk Pempus,”tandasnya
Untuk itu, Rumbino mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di daerah ini untuk menjaga keamanan.
“Saya berfikir bahwa aspirasi masyarakat dan para tokoh harus jeli dilihat pempus sebab ada dua alasan penting bahwa yang pertama belum diketahui figur yang sesuai dengan ketentuan menjadi penjabat yaitu yang berpangkat Eselon I dari Kemendagri. Kemudian pertimbangan mengawal proses revisi UU Otsus yang belum selesai secara utuh,”ujarnya.(jp/adv)