Soal Pengurangan Dana Otsus, Gubernur Akan Duduk Bersama Bupati Walikota Se-Papua Barat

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, mengatakan akan segera bertemu kepada daerah di Kabupaten/Kota, guna membahas alasan pengurangan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Hal ini guna menyikapi surat pernyataan Walikota dan Bupati Wilayah Sorong Raya, tentang keberatan atas pengurangan Alokasi Dana Otsus bagi kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2021.
“Saya akan undang semua kepala daerah, untuk kita duduk bersama membahas pengurangan alokasi Dana Otsus tahun 2021,” ujar Gubernur di Mansinam Beach, Selasa (25/5/2021).
Menurut Gubernur, surat keberatan yang diserahkan ke MRPB, tidak menjadi soal karena MRPB adalah lembaga kultur yang berhak menerima surat tersebut.
“Nanti akan kita rapatkan dan akan saya jelaskan kenapa ada pengurangan tersebut,” ucap Gubernur.
Sebelumnya, enam kepala daerah wilayah Sorong Raya, menyatakan keberatan terhadap pengurangan alokasi Dana Otsus ke Kabupaten/Kota di Papua Barat kepada MRPB beberapa hari lalu.
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren pun membenarkan lembaga itu telah menerima surat pernyataan tersebut.
“Surat pernyataan bersama Walikota dan Bupati wilayah Sorong Raya nomor : 900/01/202, perihal keberatan terkait alokasi dana Otsus tahun 2021 sudah kami terima,” kata Maxsi.
Ia mengakui keberatan itu dikarenakan adanya pengurangan nilai (Rp) dari pemerintah provinsi, sehingga jumlah dana Otsus yang dialokasikan ke kabupaten dan kota hanya sebesar Rp905.833.778.794 atau tidak mencapai 90 persen dari Rp2.266.748.342.000.
“Pengurangan alokasi ini dinilai sepihak diatur oleh Gubernur, tanpa lebih dulu menyampaikan pemberitahuan atau rapat koordinasi bersama para kepala daerah dengan besaran jumlah dana yang dialokasikan,” ucapnya saat mengutip isi surat pernyataan 5 Bupati dan Satu Walikota itu.(jp/alb)