-1.4 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Soal Penertiban Miras, Gubernur Minta Kemendag Berkoordinasi Denga Aparat Dan OPD Terkait

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Gubernur Papua Barat, meminta kepada Dirjen Perlindungan konsumen dan tertib Niaga Kementrian perdagangan RI untuk berkoordinasi dengan OPD terkait dan aparat penegak hukum di daerah PB untuk menertibkan peredaran minuman beralkohol (Minol), atau Miras.

“Hal ini sangat baik agar tertib peredaran Minol atau miras di Indonesia tidak terkecuali Papua Barat,”kata Gubernur Mandacan, pada Launching Harkonas 2021 Papua Barat, Kamis (20/5/2021) di Manokwari City Mall, Manokwari.

Menurut Dominggus, penertiban Minol juga harus ditunjang dengan regulasi yang ada agar, setidaknya peredaran minol atau miras di wilayah PB dapat dikontrol dan diawasi dengan baik. Terutama lebih lanjut ia, di beberapa kabupaten/kota di Papua Barat sebagai pemasok atau distributor minol dimaksud.

“Mengingat dampak dari miras sangat rawan dengan kejadian kriminalitas di masyarakat. Pengawasan dan regulasi yang tepat dapat memberikan dampak tertib perniagaan dan pendistribusian miras di PB,”tandas Gubernur

Hal ini kata ia, merupakan tanggung jawab pemerintah bersama, baik pusat dan daerah serta aparat penegak Hukum . Karena selain kriminal, Minol juga berdampak buruk bagi perkembangan mental generasi muda, sehingga.

“Maka saya menekankan kepada seluruh komponen masyarakat tokoh pemuda, tokoh agama, pelajar dan OPD lintas sektoral untuk terus menggencarkan semangat pengawasan dan pengendalian peredaran miras di PB, agar tidak terjerumus pada kebiasaan mengonsumsi Minol,”tutup Dominggus.(JP/ADV)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta