MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Manokwari, diingatkan segera menyusun Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Keuangan tahun Anggaran 2021.
“Saya tegaskan kepada setiap OPD, terkait LPJ pelaksanaan APBD 2021 jangan berlengan lengah, karena Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum melakukan pemeriksaan. Nanti BPK masuk baru pakai Sistem Kebut Semalam (SKS), untuk mempersiapkan LPJ tersebut harus dicicil penyusunan sehingga ketika BPK masuk semua sudah clear,”Tegas Bupati Manokwari, Hermus Indou SIP.,MH, Senin (31/1/2022) dikantor Bupati.
Hermus berharap agar para pimpinan OPD harus bertanggung jawab dengan hal ini. Sehingga memiliki komitmen yang wajib dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diperoleh selama 2 kali berturut turut yakni tahun 2020 dan 2021.
“Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mempertahankannya di 2022 terhadap LKPD tahun 2021,”tukas Bupati
Ia mengakui, atas dukungan kerja sama serta kerja keras dari seluruh ASN diseluruh instansi pemerintah Manokwari sehingga opini WTP bisa diperoleh selama 2 tahun terakhir.(jp/alb)