14.8 C
Munich
Minggu, September 8, 2024

Soal Kasus KAWAL, Ditkrimsus Polda Papua Barat Dalami Keterlibatan Tersangka Lain

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Direktorat reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat tengah mendalami keterlibatan tersangka lain dalam kasus Korupsi Komunitas anak Wondama Abdi Lingkungan (KAWAL) Papua Barat T.A 2018 dan 2019 Hibah APBD Provinsi Papua Barat.

Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes pol Romylus Tamtelahitu S.Sos, S.I.K., M.Krim melalui press rilisnya Kamis (15/12/2022).

Kombes Pol Romylus menerangkan, berkas Perkara Kawal sudah dikirim Tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

“Saat ini perkara sudah dalam proses penyidikan dan telah dilakukan pengiriman Berkas Perkara (Tahap I) ke Kejati Papua Barat pada 9 Desember 2022,”kata Romylus.

Sementara proses penahanan terhadap tersangka YAY tetap dilakukan untuk mempermudah penyelesaian berkas perkara yang ditargetkan P21 hingga tahap 2 nanti.

“Dan terkait keterlibatan calon tersangka lain masih dilakukan pendalaman dan pastinya akan melalui gelar perkara untuk penetapan tersangka tersebut,”ujarnya.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta