MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Agustinus Rumbino M.Si mengatakan, Pemprov telah mengajukan Surat Keputusan (SK) Pelantikan terhadap 45 Calon anggota DPR Papua Barat, terpilih Periode 2019-2024 ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah kita ajukan ke Kemendagri, tinggal menunggu kita jemput, dan rencana pelantikan tetap dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2019,” ujar Rumbino, Senin (9/9/2019).
Sedangkan untuk SK Calon anggota DPRD terpilih di 6 kabupaten, lanjut Rumbino masih diproses Biro Hukum, diantaranya Wondama, Bintuni, Fakfak, Kaimana, Maybrat dan Sorong Selatan.
“Diupayakan pelantikannya tepat waktu sehingga tidak terjadi kekosongan,” tandasnya.(me)