-0.8 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Singgung Menteri Investasi Terkait Masa Jabatan Pj Gubernur Papua, Filep Wamafma: Itu Narasi Pembodohan Publik

Must read

JAKARTA, JAGATPAPUA.com — Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma turut mengomentari statemen Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyampaikan bahwa selama kinerja Penjabat (Pj) Gubernur di Papua bagus, maka akan tetap dipertahankan oleh pemerintah.

Apalagi, dalam video itu, pernyataan Bahlil turut mencatut nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Bahkan, Senator yang akrab disapa Pace Jas Merah tersebut tak ragu menyebut ucapan Menteri Bahli merupakan narasi pembodohan publik.

“Pernyataan saudara Menteri hanya menyebarkan narasi pembodohan publik. Seolah-olah negara ini milik orang tertentu sehingga bisa diatur suka-suka saja. Hal-hal seperti ini membuat masyarakat semakin dibodohi oleh penyesatan hukum. Saya pikir pejabat publik selevel Menteri seharusnya tidak seperti itu,” tuturnya, Jumat (13/10/2023).

“Saya harus katakan bahwa pernyataan saudara Menteri Investasi sangat berbahaya karena Pj Gubernur merupakan jabatan karena penunjukkan dan bukan pilihan rakyat. Konsekuensinya adalah bahwa jabatan Pj Gubernur dilimitasi oleh waktu yang tidak panjang,” sambungnya.

Lebih lanjut, Filep mengingatkan bahwa pada Pasal 8 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023,dengan tegas menyebutkan bahwa masa jabatan Pj Gubernur adalah satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

“Jadi perpanjangannya satu tahun. Masa jabatan satu tahun itu pun disebutkan dapat dikecualikan, sekali lagi dapat dikecualikan. Artinya bisa kurang dari itu kalau menindaklanjuti hasil evaluasi Menteri berdasarkan kinerja Pj Gubernur, misalnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana, memasuki usia pensiun, menderita sakit fisik atau mental tidak berfungsi secara normal, mengundurkan diri, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dunia. Jadi tidak ada opsi perpanjangan di atas 2 tahun,” jelasnya.

Filep lantas menyoroti efek yang ditimbulkan dari pernyataan Menteri Investasi tersebut. Menurutnya, seorang pejabat publik harusnya berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

“Ini kan tahun politik dan tahun elektoral. Pernyataan Saudara Menteri Investasi bisa berpotensi menumbuhkan benih konflik horizontal diantara masyarakat dan konflik vertikal antara masyarakat dan pemerintah. Apalagi sampai bicara bahwa ‘kamu mau demo pun tetap tidak bisa’. Kalimat ini seolah bermaksud membungkam kemerdekaan berpikir kritis masyarakat. Tidak boleh otoriter begitu,” kata Filep.

“Maka pertanyaan yang bisa jadi menggelitik publik adalah, apa sebenarnya yang diinginkan oleh Menteri Investasi terkait Pj Gubernur? Apakah ada kepentingan bisnisnya atau kepentingan politiknya? Menurut saya ada banyak pekerjaan rumah Menteri Investasi di Papua yang seharusnya dilakukan, misalnya apa manfaat investasi bagi masyarakat adat Papua, bagi Orang Asli Papua? Yang harus diperhatikan saudara Menteri Investasi adalah bagaimana manfaat investasi bagi penuntasan kasus stunting, kemiskinan ekstrem, pendidikan, kesehatan, lalu bagaimana program CSR dari investasi bisa menyejahterakan Orang Papua,” sambung Filep.

Senator Papua Barat ini pun meminta agar Bahlil Lahadalia berfokus pada tugas dan fungsinya sebagai Menteri Investasi daripada memberikan pernyataan yang menimbulkan polemik dan kegaduhan di tengah publik.

“Lebih jauh lagi, publik bisa bertanya kepada Menteri Investasi ini, bagaimana dengan program Kawasan Ekonomi Khusus di Papua Barat Daya, bagaimana Kawasan Industri di Papua Barat, bagaimana rencana membangun Smelter di Papua. Ada begitu banyak hal sebenarnya yang belum dilakukan oleh Menteri Investasi di Papua. Masyarakat Papua tidak mengetahui progres kerja Menteri Investasi di tanah Papua. Semua berharap supaya jangan sampai pernyataan Saudara Menteri menciptakan konflik diantara sesama masyarakat adat Papua. Jadi sekali lagi, berhentilah mengeluarkan pendapat atau komentar yang kontraproduktif, apalagi dengan mencatut nama Menteri lain bahkan Presiden. Atau jangan-jangan Saudara Menteri tidak mampu sehingga hanya bisa mencatut nama orang?” pungkasnya.(jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta