4.2 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

Simaun Dahlan : Pembangunan Bandara Siboru Fakfak Ditargetkan Rampung 2022

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pembangunan bandara udara baru di Siboru, Fakfak ditargetkan selesai dalam kurung waktu 3 tahun, dimulai dari tahun 2020, 2021 hingga 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PU Fakfak, Simaun Dahlan, SSos, Sabtu (25/7/2020) .

“Bandara sekarang lokasinya terbilang kecil, sehingga ini menjadi target dari pemerintah, bagaimana membangun bandara baru yang memadai dan bisa digunakan oleh masyarakat, dan kami dari PU, yang menangani fisik pekerjaannya dan progres pekerjaannya terus berjalan sesuai rencana,” jelasnya.

Dia mengatakan pembangunan bandara Siboru dimulai tahun 2019, dari pematangan lahan terminal yang menyerap dana APBD Fakfak tahun 2019 dan berlanjut di tahun 2020, termasuk ada dana dari Kementrian Perhubungan RI, serta SBSNnya sudah mulai dilakukan proses lelang.

“Untuk pembangunan bandara Siboru itu akan dibangun secara multi year dalam kurung waktu 3 tahun mulai dari tahun 2020, 2021 sampai tahun 2022 dan di targetkan tahun 2022 akhir sudah dapat digunakan,” ungkapnya.

Selain itu, dia mengatakan panjang landasan yang ditargetkan pada tahap I sekitar 1600 meter dan kemudian tahap ke II di tambah sekitar 1400 meter.

“Jadi rencananya 3 kilo meter untuk landasan pacunya dan untuk kedepannya Bandara Siboru dapat menjadi bandara Nasional, sedangkan total anggaran untuk bandara ini hampir mencapai Rp1 triliun,” ujarnya.

Sementara terkait persoalan lahan, kata dia telah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.

“Soal lahan tidak ada masalah. Kalau ada kemungkinan interen dalam keluarga mereka saja, tetapi prosedur pembayaran dan sebagainya itu sudah diselesaikan, dan kami akan tetap berjuang agar kedepannya Fakfak memiliki bandara yang lebih baik lagi,” tandasnya.(alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta