HeadlinePemprov PB

SiLPA Menunjukan Buruknya Kinerja Pemerintah, Wagub: Jadi Jangan Bangga, Tapi Efektifkan Belanja APBD

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com—Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani,SH.,M.Si menyoroti kurang efektifnya belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga menyebabkan terajdi Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemprov Papua Barat di setiap tahun anggaran.

Hal itu ditegaskan Wagub Lakotani, senin (20/10/2025), saat menyampaikan arahannya dalam Apel gabungan ASN Pemprov.

SiLPA menunjukan buruknya kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD sehingga kondisi ini harus dievaluasi, kinerja perangkat daerah dalam mengelola anggaran harus lebih ditingkatkan.

”Kita minta pemerintah pusat kasih kita anggaran yang banyak tapi dalam pelaksanaannya kita tidak bisa kasih habis uang itu kan. Kalian jangan bangga dengan SiLPA karena SiLPA itu menunjukan kinerja pemerintah yang buruk, perencanaan pembangunan yang tidak maksimal,”tegas Wagub Lakotani.

Menurut dia, belanja APBD yang optimal tentu akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang baik, karena APBD adalah instrumen yang menggerakan perekonomian daerah, meskipun Papua Barat memiliki pabrik semen dan BP Tangguh.

”Tapi instrumen utama yang menggerakan ekonomi kita adalah APBD. Harus diingat bahwa Pengelolaan APBD yang tidak maksimal akan menyebabkan SiLPA yang besar,”tandasnya

Sehingga untuk mengefektifkan pengelolaannya maka tentu membutuhkan kerja sama semua ASN, pimpinan OPD, Para Kabid dan staf Dinas bertanggung jawab terhadap hal ini.

”Semua sudah punya tugas pokok dan fungsi masing-masing jadi laksanakan tugas kita dengan baik. Artinya apa, harus rajin-rajin datang ke kantor, termasuk ikut apel gabungan maupun Apel diinternal OPD supaya komunikasi dalam melaksnakan tugas pekerjaan kita juga bisa terbangun dengan baik, dan tentu pelaksanaan kegiatan juga pasti akan berjalan dengan maksimal,”beber Wagub Lakotani.(jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta