SILPA APBD 2024 Rp133,94 Miliar, Gubernur Diminta Lakukan Evaluasi Terhadap OPD Yang Tak Mampu Serap Anggaran

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Gabungan Fraksi-fraksi DPR Papua Barat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gabungan Fraksi-Fraksi Dewan, Ferry Auparay,S.Sos saat membacakan Pandangan Akhir Gabungan Fraksi-fraksi DPR dalam Rapat Paripurna tentang penetapan dan persetujuan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2024, pada Senin (15/9/2025), di Manokwari.
Namun Ferry Auparay mengatakan, setelah mencermati laporan realisasi APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024, Gabungan Fraksi-Fraksi menilai bahwa :
Pertama, Pendapatan Daerah hanya terealisasi sebesar 76,09%. Hal ini menunjukkan masih lemahnya kemampuan daerah dalam menggali potensi sumber pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk Itu Gabungan Fraksi mendorong pemerintah untuk memperkuat strategi peningkatan PAD agar kemandirian fiskal daerah dapat terwujud.
Kedua, Realisasi belanja daerah sebesar 86,11%, meskipun relatif tinggi, belum mencerminkan efektivitas dalam mendukung program prioritas pembangunan daerah. Gabungan Fraksi menekankan pentingnya alokasi belanja yang lebih fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi rakyat Papua Barat.
Ketiga, Transfer dari pemerintah pusat terealisasi sebesar 93,75%, yang kembali menegaskan bahwa struktur keuangan daerah masih sangat bergantung pada pusat. Gabungan Fraksi-fraksi menilai ketergantungan ini harus segera diatasi dengan langkah-langkah strategis peningkatan kemandirian keuangan daerah.
Keempat, Pembiayaan netto sebesar Rp 367,65 miliar seharusnya dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi defisit maupun mendukung program-program produktif. Gabungan Fraksi-fraksi meminta pemerintah agar pembiayaan ini dikelola lebih bijak, transparan, dan akuntabel.
Kelima, Adanya SILPA Rp 133,94 miliar menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengelolaan anggaran. Dana yang tidak terserap ini mencerminkan ketidakefisienan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Gabungan Fraksi-fraksi menegaskan agar pemerintah melakukan evaluasi serius terhadap SKPD yang tidak mampu menyerap anggaran secara maksimal.
Dia juga menambahkan, Gabungan fraksi berpandangan bahwa APBD sebagai instrumen pembangunan seharusnya menjadi alat untuk mensejahterakan rakyat Papua Barat, bukan sekadar angka dalam laporan. Untuk itu, Gabungan Fraksi menekankan:
Pertama, Optimalisasi PAD – Pemerintah Daerah perlu menggali potensi ekonomi daerah berbasis kearifan lokal, pariwisata, dan sektor kelautan-perikanan, guna mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.
Kedua, Kualitas Belanja Daerah – Perencanaan anggaran harus lebih fokus pada program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar penyerapan.
Ketiga, Tindak Lanjut Temuan BPK – Pemerintah Daerah harus menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat dan terukur.
Keempat, Penguatan Infrastruktur Dasar – Fraksi menekankan agar pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, listrik, air bersih, dan internet menjadi prioritas yang merata hingga wilayah pedalaman.
Kelima, Peningkatan SDM – Program pendidikan dan kesehatan perlu mendapat porsi belanja yang lebih berkualitas, termasuk beasiswa, peningkatan kualitas guru, tenaga kesehatan, dan fasilitas pelayanan publik.
Ke-enam, Transparansi & Akuntabilitas – Diperlukan inovasi digitalisasi sistem keuangan daerah agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
“Gabungan fraksi-fraksi juga meminta kepada saudara Gubernur agar dalam seleksi terbuka pejabat Eselon II yang adalah pembantu saudara Gubernur Agar dilakukan dengan Transparan, Akuntabel, sehingga menghasilkan pejabat yang kompeten dan produktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,”kata Ferry Auparay.
Selanjutnya pandangan Fraksi-fraksi DPR Papua Barat itu diserahkan kepada Gubernur Papua Barat, untuk ditindaklanjuti.(jp/ctr).

















