12.8 C
Munich
Jumat, September 20, 2024

Sertifikasi Kompetensi Pendidik Polri Dan Pengasuh Polda Papua Barat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Polda Papua Barat menggelar kegiatan sertifikasi kompetensi pendidik polri dan pengasuh pada satdik polri di SPN Polda Papua Barat T.A. 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu  (31/07/2024) di Aston Manokwari dibuka langsung oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. didampingi perwakilan LSP dan Ka SPN Polda Papua Bara.

Turut hadiri Wakapolda Papua Barat, Pejabat Utama Polda Papua Barat, perwakilan Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi polri dan assesor, serta peserta yang mengikuti kegiatan ini.

“Sertifikasi kompetensi bagi pendidik dan pengasuh polri sangat penting membantu membangun sumber daya manusia menjadi kompeten terutama pada institusi Polri ” ucap Analis Kebijakan Madya Bidang Lemdiklat Polri Kombes Pol Steady Raranta, S.I.K. Selaku Supervisor.

Sementara Kapolda mengatakan, dalam hal ini satdik berperan penting menghasilkan output yang berkualitas bagi institusi polri terutama polda Papua Barat.

“Sehingga rekan-rekan yang akan mengikuti kegiatan sertifikasi kompetensi sini saya harapkan agar mengikuti dengan serius dan bersungguh-sungguh ” Ujar Kapolda

Tentu kegiatan ini bertujuan agar peserta pendidik dan pengasuh Polri pada satdik di SPN Polda Papua Barat agar mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai pendidik dan pengasuh.

“Saya sebagai Kapolda Papua Barat menerapkan semua lulus dengan kompeten dan ilmu yang sudah di dapatkan dapat berguna kedepannya menjadi bekal jangan puas tapi kita harus ada komitmen dan teman teman yang lain akan menjadi penyidik” tambah Kapolda.

Dalam sertifikasi kompetensi ini dibagi menjadi empat kelompok yang dimana 3 kelas untuk kompetensi Pendidik dan 1 kelas untuk kompetensi pengasuhan.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta