DPD RIHeadlinePemprov PB

Senator Filep Wamafma Harap Papua Barat Semakin Eksis Dan Masyarakat Sejahtera Di Usia Ke-26 Tahun

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Anggota DPD RI, Dapil Papua Barat, Dr Filep Wamafma, SH.,M.Hum, mengatakan kehadiran Provinsi Papua Barat telah melalui proses perjalanan panjang dan penuh dinamika politik saat itu.

Para pencetus saat itu, tiga tokoh utama pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat yang sekarang dikenal dengan Provinsi Papua Barat, yakni Abraham O Atururi, Jimi Demianus Ijie, dan Drs Dominggus Mandacan didukung oleh tim pemekaran 315 memiliki komitmen kuat menghadirkan Provinsi ini.

Untuk itu, pemerintah dan masyarakat patut mensyukurinya, karena Papua Barat masih eksis hingga saat ini. Meski dalam perjuangannya diwarnai polemik sejarah dan pertarungan yang luar biasa.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Papua Barat yang terus memberikan dukungan terhadap kemajuan daerah. Juga kepada para kepala daerah yang telah memimpin sejak awal berdirinya provinsi ini. Baik yang sudah almarhum maupun yang masih menjabat. Mereka telah bekerja dengan konsisten untuk melanjutkan harapan dan impian masyarakat Papua Barat,”ucapnya.

Senator Filep menilai, 26 tahun usia Provinsi ini, pemerintahan Papua Barat telah menunjukkan ketahanan dan semangat kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan. Hal ini menjadi bukti bahwa semangat pemekaran mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat yang semakin nyata.

Filep berharap kedepan Papua Barat semakin eksis dan mampu menjawab tujuan utama yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat, mempercepat pembangunan, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat ke masyarakat.

Ia berpesan, pada momentum HUT Papua Barat ke-26, dapat merefleksikan kembali semangat perjuangan dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat di Papua Barat.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta