-0.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Senator Filep Apresiasi Capaian Kinerja Kejati Papua Barat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Filep Wamafma, S.H., M.Hum memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat atas capaian kinerjanya sejak terbentuknya Kejati PB pada 7 Januari 2020.

“Saya apresiasi, baru 6 bulan tetapi kinerja di jajaran Kejati PB sangat luar biasa dan sangat siap. Tidak hanya service pelayanan di kantor tapi dalam opersional pekerjaan-pekerjaan dilingkup Kejati diakui cukup cepat,” ucap Filep saat melakukan Kunker ke Kejati PB.

Inilah sosok Pemimpin yang  inspiratif dan penuh motivasi maka patut diapresiasi, karena sosok pemimpin seperti itulah yang dibutuhkan masyarakat Papua Barat. Model kepemimpinan dengan mengedepankan kreaktifitas dan menghargai kearifan lokal Papua.

“Ini prestasi luar biasa satu satunya Kepala Kejati yang saya temui yang punya pikiran selalu melakukan pendekatan dengan para tokoh, baik tokoh adat dan permpuan dan juga menghargai kearifan lokal. ini prestasi penting dan luar biasa,”sebut Filep

Filep menilai, Kejati PB mampu menyentuh setiap lapisan masyarakat dengan cara yang unik dan berbeda dengan Kejati di daerah yang lainnya di Indonesia.

Sementara Kejati PB Yusuf SH., MH  menjelaskan terkait visi dan missi Kejati PB dan progres yang sudah di capai oleh Kejati dalam kurung waktu 6 bulan.

“Kunjungan Senator Filep Wamafma adalah kehormatan bagi kami, karena kehadirannya  memberikan pokok-pokok pikiran, memberikan wawasan bagi SDM Kejaksaan maupun dalam Rangka peningkatan kinerja maupun pemulihan publik trust, termasuk konsulidasi baik internal maupun eksternal kejaksaan,”ujar Yusuf

Menurutnya, capaian kinerja yang diapresiasi banyak pihak tidak membuat Kejati merasa puas tetapi masih perlu untuk dioptimalkan. Segi mana, yang masih menjadi kelemahan Kejati maka perlu diperkuat dan ditingkatkan. Sehingga kehadiran Kejati di PB sesuai yang diharapkan masyarakat.(alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta