MANSEL, JAGATPAPUA.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari, Papua Barat, memulangkan 1 warga Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), Rabu (20/5/2020).
Pasien PDP terkonfirmasi positif Covid-19, atas nama H Ruslan, yang dirawat selama satu bulan enam belas hari ini, dinyatakan sembuh dan negatif corona.
Sementara Menyoal riwayat perjalanan PDP tersebut, ia merupakan salah satu peserta Itijima, Gowa, Sulawesi Selatan.
Meski sudah dipulangkan, pasien tersebut tetap dipantau untuk memastikan kesehatannya.
Proses kepulangan pasien PDP positif Covid-19 tersebut dilepas oleh Pjs. Bupati Manokwari, Drs. Edy Budoyo dan diterima Asisten I Kabupaten Manokwari Selatan, Drs.Jan Adiri Mandowen.(nae)