MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Plt Sekda Papua Barat Drs Yacob Fonataba menyampaikan perihal keterlambatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat T.A 2023.
Kepada awak media Sekda mengatakan, penyerahan LHP BPK atas LKPD biasanya dilakukan pada Maret setiap tahun berjalan.
Setelah dikonfirmasikan ke BPK kata Sekda, Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD itu baru akan dilakukan Senin 8 Juli 2024 kepada pemerintah provinsi Papua Barat dan kabupaten se-Papua Barat.
“Biasanya bulan Maret sudah diserahkan, tetapi tahun ini agak terlambat karena lambat juga dari kabupaten, sehingga saya minta kepada BPK untuk jemput bola,”ujarnya
Sehingga Kabupaten yang belum menyelesaikan LKPD tahun 2023, didatangi langsung oleh BPK untuk menjemput LKPD tersebut.
“Dan dari hasil konfirmasi, waktu penyerahan hasil pemeriksaan LKPD itu rencana dilakukan hari ini (red),”beber Sekda Papua Barat.(jp/ask)