-0.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Sekda Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Lingkup Pemprov Papua Barat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dr.Ir. Yakob S. Fonataba., SP, M.Si, memimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 95 tahun 2023, Sabtu (28/10/23) di halaman Kantor Gubernur.

Sekda Papua Barat, Dr.Ir. Yakob S. Fonataba., SP, M.Si, dalam sambutannya mengatakan setiap pemuda perlu mempunyai visi, misi dan peran stategis untuk 30 tahun mendatang.

Lanjut Sekda, ini dimaksudkan agar pembangunan dapat berlari lebih cepat, karena strategi paling ampuh adalah tolong menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektoral.

“Bangsa Indonesia saat ini memang sedang berproses menyelesaikan persoalan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, ujaran kebencian serta sejumlah problem bangsa lainnya. Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti melaju menuju Indonesia maju dan menciptakan masyarakat adil dan makmur,” ujar Sekda.

Diakui, perkembangan teknologi terkini dan arus informasi yang semakin cepat, menciptakan kesenjangan penguasaan terhadap teknologi dan informasi antar generasi, begitu pula dengan tatanan sosio-kultural, politik, dan bahkan bisnis yang dikontestasi.

“Pada intinya, penguasaan oleh pemuda terhadap Teknologi dan Informasi serta Literasi Digital menjadi sesuatu yang harus diseriusi,” terangnya.

Olehnya, pemerintah berharap pada perayaan hari pemuda ke-95 tahun ini, semua elemen pemuda harus dapat menebar semangat patriotismenya, sekaligus melakukan visi kebangsaan dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928 yang melahirkan komitmen kebangsaan, yaitu bertumpa darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

“Mari kita jadikan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 ini sebagai momentum membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri,” tandas Sekda.(ad/jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta