MANSEL,JAGATPAPUA.com– Sebanyak 92 pasangan suami istri mengikuti akad nikah massal yang diselenggarakan oleh Disdukcapil kabupaten Mansel.
Nikah secara kedinasan tersebut digelar oleh Disdukcapil Mansel di gereja solafide, Ransiki oleh kepala Dinas Elli Dahlia Kartika sembor,MSi, Selasa (5/5/2021).
“Nikah dinas yang digelar secara massal ini merupakan agenda rutin dan program karja tahunan yang dilakukan oleh Disdukcapil Mansel, termasuk untuk PNS ditingkat distrik,”jelas sembor
” Untuk Capil tahun 2021 kami tetapkan utamakan pelayanan masyarakat dan tetap merealisasi setiap program berdasarkan tahapan”kata Sembor
Menurutnya semua tahapan proses pernikahan massal yang diselenggarakan. Disdukcapil Mansel tidak dipungut biaya atau geratis.
“Untuk itu jika ditemukan adanya pemungutan liar saya pastikan akan ditindak secara tegas. Karena hal ini sesuai aturan juga visi misi bupati terkait peningkatan pelayanan masyarakat terutama berkaitan dengan dokumen dokumen keluarga yang merupakan tupoksi dinas kependuduka dan Capil,”tandas Sembor.(JP/NAE)