MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – PT SDIC Papua Cement Indonesia Kabupaten Manokwari, membayar dana pelunasan hak tanah ulayat keluarga Mansim sebesar Rp 34,58 Miliar.
Pembayaran tahap II lokasi Pabrik Semen maruni ini dilakukan di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Selasa (30/07/2019).
Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan mengatakan, uang itu penting namun keluarga lebih utama dari uang.
“Berapapun uang yang diterima tetap akan habis, namun hubungan keluarga tidak dapat diukur dengan uang, karena keluarga sampai kapanpun tetap ada, tidak akan pernah berubah,” tuturnya.
Kiranya uang yang diterima oleh 8 kelompok, dapat dipergunakan sebaik-baik mungkin oleh pihak keluarga .
Setelah delapan kelompok ini menerima dana tersebut, setidaknya mengucap syukur kepda Tuhan untuk kehidupan keluarga dan juga kesejahteraan keluarga.
” Usahakan uang tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, supaya berkelanjutan, dan bisa menghasilkan,” tandasnya.(el)