Satukan Sinergi Dibidang perdata dan TUN, Kejati Teken MoU Dengan PT Pertamina

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf SH,MH mengatakan, Perjanjian kerja sama yang dilakukannya dengan PT.Pertamina ( Persero ) Marketing Operational Regional VII Wilayah Papua, untuk penguatan sinergi dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatangana MOU tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejati Papua Barat lantai II, Rabu (8/7/2020), didampingi Region Manager Legal Counsel dan Compliance ( LCC ) Sulampua, Himawan Djatmiko.
Menurut Yusuf, Kegiatan lain yang dimaksudkan berupa pendampingan hukum itu legal resistensi, legal audit dan legal opinion.
“Dengan bantuan hukum yang kita berikan kepada pertamina berupa litigasi dan non litigasi baik berperkara di peradilan maupun di luar pekerjaan masalah perdata dan tata usaha berkapasitas sebagai tergugat maupun tergugat,” ungkap Yusif kepada awak media.
Juga tindakan hukum terkait kegiatan sesama pemerintah atau turunan dari pada kegiatan BUMD atau BUMN serta stakeholder lain yang berafiliasi pada pemerintah untuk melakukan mediasi fasilitasi maupun koordinasi dan sifat negosiasi. Kemudian kegiatannya nanti dilakukan baik melalui SKK maupun permintaan tertulis sesuai dengan kebutuhan.
“Mengapa Kejaksaan yang berkepentingan, karena salah satu tugas kita menjaga dan mengamankan aset-aset strategis dan vital negara yang termasuk Pertamina sama. Sama halnya kita lakukan MoU bersama dengan pihak lain. Kita lakukan penguatan supaya mereka dapat melakukan pekerjaan yang nyaman,”ujar Yusuf
Sehingga kemudian Kejaksaan yang mendampingi dalam memberikan bantuan hukum, terutama Perdata dan TUN dan asetnya kita kembalikan untuk penguatan institusi Pertamina ketika persoalan hukumnya dimenangkan.
Dalam pelaksanaan barang dan jasanya harus tepat sasaran dan juga menjaga supaya ketentraman dan ketertiban publik terjaga, sehingga lalu lintas operasional, ekspansi bisnis, dan eksplorasi regional pendistribusian selalu terjaga, kemudian didukung dwngan regulasi yang sudah ada.
Sementara itu, Himawan mengatakan penandatanganan MoU tersebut biasa dilakukan. Bahkan ditingkat pusat juga sudah dilakukan dengan Kejaksaan Agung. Sehingga penandatanganan MOU dengan Kejati PB hanya memperkuat Sinergritas.
“Selama ini kami sudah bersinergi bersama Kejati hanya diakui belum ada moment yang kita buat seperti ini supaya masyarakat di PB mengerti bahwa memang, pertamina sudah bersinergi dengan Kejaksaan,”tandasnya
Menurut dia, karena sebagai Perusahaan BUMN memang sudah sepantasnya bersinergi dengan pihak Kejaksaan.(alb)