Satlantas Polresta Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas ‘Over Dimension dan Over Load’ Kepada Pelaku Usaha Di Manokwari

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Satlantas Polresta Manokwari melakukan sosialisasi tertib lalulintas tentang ‘Over dimension dan Over Loading’ kepada para pelaku usaha di Manokwari.
Sosialisasi itu digelar pada Kamis (5/6/2025), dihadiri oleh pelaku usaha baik pemilik toko dan supir truk yang ada di Wilayah Manokwari.
Sosialisasi dilakukan selama 13 hari terhitung mulai tanggal 1 – 13 Juli 2025. Kemudian tanggal 14 -17 Juli dilanjutkan dengan operasi patuh.
Over dimension dan over load tersebut bertujuan untuk mengingatkan para pelaku usaha terutama supir truk agar tidak mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang sudah ditetapkan.
Kasat lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Nanjong mengatakan, sosialisasi ini merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto, yang kemudian ditindaklanjuti Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, dan diikuti oleh Polda dan Polres jajaran di seluruh tanah air.
“Sosialisasi ini harus tetap kita laksanakan karena ada beberapa hal yang menjadi agenda utama, intinya untuk menurunkan angka kecelakaan,”kata Iptu Nurfah.

Sosialisasi tersebut juga untuk memberikan peringatan kepada para pelaku usaha, pemilik toko dan juga supir truk agar tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas karena akan berdampak terhadap kerusakan badan jalan.
“Jalan kita di Manokwari ini kan terbatas dan hanya itu-itu saja sehingga jika tidak ada sosialisasi seperti ini dan kendaraan muatan tidak sesuai ketetapan dan aturan maka jalan kita akan semakin rusak,” ujar Iptu Nurfah.
Dalam sosialisasi itu, lebih Iptu Nurfah bahwa ada sejumlah hal terkait usahanya.
“Mereka berusaha menekan biaya operasional agar mereka mendapatkan pendapatan lebih. Tetapi kita sampaikan bahwa ini adalah aturan yang perlu diketahui dan harus ditegakan supaya nanti tidak ada stigma negatif kepada kami dalam melakukan sosialisasi bahkan penindakan dilapangan,”tegasnya
Sosialisasi ini juga tambah Iptu Nurfah sekaligus dilakukan pendataan terhadap Kendaraan juga data pelaku usaha. Sehingga ketika supir truk melanggar aturan maka yang ditindak adalah pelaku usahanya.
“Kan kami sudah sampaikan, kami sudah peringatkan dan kami edukasi Sehingga tinggal kami tindak. Ketika penindakan pun kami akan menggandeng teman-teman perhubungan,”utup Iptu Nurfah.(jp/alb)