MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–
Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban (trantib) Satpol PP Kabupaten Manokwari akan dipakai sebagai garda penertiban lapak liar disejumlah pasar di Manokwari.
Hal itu diungkapkan Bupati Hermus Indou SIP.,MH Jumat (13/5/2022) saat melakukan peninjauan ke Lokasi Kebakaran Pasar Wosi terkait rencana pembongkaran Bangunan Liar yang dibangun di Lokasi Kebakaran Pasar Wosi.
Satgas Trantib tersebut akan berkolaborasi dengan stakholder terkait di lingkup Pemkab Manokwari.
“Yang pertama pemerintah akan fungsikan perda dan satgas trantib yang sudah terbentuk dengan melibatkan seluruh stakeholder, jadi satgas trantib termasuk penertiban pasar ini akan kita fungsikan untuk melakukan penertiban baik untuk pasar sanggeng, borobudur maupun juga pasar wosi, yang terbakar karena sembraut dan tidak tertib dari para pedagang kota maupun masyarakat,”tegas Bupati Hermus kepada awak media.
“Kita harapkan semua yang tidak teratur itu bisa kita tertibkan kembali sehingga tidak merugikan pedagang sendiri maupun masyarakat kabupaten Manokwari,”harap Bupati
Selanjutnya, penanganan pasar darurat akan segera kita bangun ulang di tempat yang sudah terbakar dan juga kawasan di sekitar yang tidak tertib.
“Kita akan bersihkan semua bangunan-bangunan liar dan juga semua pedagang yang masih melaksnakan aktifitasnya, kita akan tertibkan semuanya dulu dan kita akan siapkan juga los-los darurat untuk mereka kembali berjualan sementara sambil menunggu pasar wosi yang permanen dibangun pemerintah di 2024,”tandas Hermus.(jp/alb)