Kab ManokwariPemerintahan
Sah! Pemda-DPRD Manokwari Teken Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD-P 2025

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Manokwari pada Senin (29/9/25), yang menandai hasil akhir dari serangkaian pembahasan dokumen KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025.
Bupati Kabupaten Manokwari menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Manokwari. Ia menyebut penyelesaian ini sebagai salah satu kewajiban konstitusional yang berhasil dituntaskan oleh pihak legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Penyusunan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025 merupakan agenda perencanaan pembangunan tahunan yang wajib mengacu dan diselaraskan dengan RPJMD dan RKPD Perubahan tahun anggaran 2025,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa kesepakatan KUPA-PPAS APBD-P 2025 ini diharapkan tidak keluar dari koridor yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Manokwari.
Bupati secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras sehingga dokumen KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025 dapat disampaikan, dibahas, dan akhirnya ditandatangani, meski sempat bergeser dari target waktu yang direncanakan.
Penghargaan yang sama diberikan kepada Dewan yang Terhormat karena telah setia dan tekun mengikuti tahapan mulai penyampaian, pembahasan, sampai dengan penandatanganan nota kesepakatan.
“Saya berharap hubungan kerjasama yang harmonis dan saling menghormati antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif dapat tetap terjalin dan selaras, termasuk dalam pembahasan dan kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025 ini,” harapnya.(jp/alb)
Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta